Ogah RPTRA, DKI Mau Taman Versi Baru

Nic/J-3
04/4/2018 10:20
Ogah RPTRA, DKI Mau Taman Versi Baru
(ANTARA)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan pembangunan ruang terbuka bernama 'Taman Maju Bersama' dan 'Taman Pintar'. Dalam pidatonya di hadapan para anggota dewan DKI Jakarta, kemarin, Anies tidak menyinggung ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang digagas pendahulunya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta.

Pernyataan itu dalam rangka menjawab pernyataan pandangan umum Fraksi PDIP, Gerindra, dan Golkar terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022 pada Senin (2/4), Fraksi PDIP, Gerindra, dan Golkar mempertanyakan komitmen Pemprov DKI Jakarta menyoal kelanjutan pengadaan RPTRA.

"Komponennya ialah pelibatan komunitas setempat dalam pemanfaatan dan pengelolaannya sehingga interaksi sosial dapat terjadi. Pembangunan taman ini diharapkan tidak hanya menambah jumlah RTH, tetapi juga memfasilitasi interaksi sosial penduduk setempat secara bottom up, alih-alih top-down," jelas Anies.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Djafar Muchlisin pembangunan itu rencananya pada tahun ini di di 12 lokasi dengan total luas lahan mencapai 10 hektar.

"Kajian dulu untuk konsepnya seperti apa. Tapi yang jelas hampir mirip dengan RPTRA," kata Jafar ketika dihubungi, kemarin. Meski demikian ia tidak dapat merinci perbedaan antara taman-taman itu dan RPTRA.

 

Nasib RPTRA

Anies pun tidak menjawab lugas ketika ditanyai perbedaan taman konsep baru itu dengan RPTRA. "Sebenarnya kita ingin agar semua yang disebut taman itu orientasinya park bukan garden. Jadi, harapannya bisa meningkatkan interaksi dengan warga," ujar Anies.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengaku, pemprov akan menghentikan pembangunan RPTRA, tahun depan (2019). Menurutnya pemprov akan mengintensifkan pembukaan RTH. Sebab, luas RTH saat ini baru mencapai 4,6% dari proporsi ideal yakni seluas 30% dari luas Ibu Kota.

Di sisi lain, Kepala Seksi dan Pengelolaan Kemitraan RPTRA Dinas Pemberdayaan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta Togi Duma Sianturi berharap pembangunan RPTRA diteruskan karena masih ada 83 kelurahan prioritas yang membutuhkan.

Dalam menyikapi hal itu, sejumlah anggota DPRD Komisi C mempertanyakan kelanjutan program pembangunan RPTRA.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya