Putri Raja Thailand Kunjungi LPP Tangerang

Sumantri
02/4/2018 19:55
Putri Raja Thailand Kunjungi LPP Tangerang
(twitter.com)

PUTRI Raja Thailand, Bajrakitiyabha Mahidol, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) di Tangerang untuk mengetahui sejauh mana LPP tersebut memberikan pembinaan terhadap warga binaannya.

"Saya ucapkan terima kasih ke LPP Tangerang yang telah mengimplementasikan Bangkok Rules ini kepada warga binaannya," kata Putri Raja Thailand di hadapan para petugas LPP Tangerang, Senin (2/4).

Meskipun, kata dia, implementasi Bangkok Rules tersebut belum bisa dilaksanakan secara sempurna di LPP Tangerang.

"Untuk mengimplentasikan suatu program memang tidak mudah bisa sempurna, tapi ini sudah baik dan bisa ditingkatkan lagi," kata Bajrakitiyabha, selaku duta United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), yang konsen memberikan perhatian khusus terhadap narapidana wanita dan anak.

Sementara itu, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mardjoeki, yang mendampingi kunjungan Putri Raja Thailand di LPP Tangerang mengatakan, mudah-mudahan kunjungan Putri Thailand menjadi motivasi bagi LPP Tangerang dan LPP lainya, sehingga dapat memberikan perlakukan dan pembinaan yang baik terhadap warga binaannya.

"Kunjungan Putri Kerajaan Thailand ini selain merupakan suatu kehormatan, juga diharapkan menjadi motivasi yang baij bagi LPP Tangerang dan LPP lainya dalam memberikan pembinaaan yang lebih manusiawi kepada warga binaannya," kata Mardjoeki.

Sehingga, kata dia, tidak ada lagi perlakuan nondiskriminatif kepada warga binaan dan juga memberikan sarana komunikasi dengan keluarga saat berkunjung, memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib Lapas, memberikan program pembinaan kepribadian dan kemandirian termasuk memberikan pembinaan keagamaan sesuai agama dan kepercayaanya.

Selain itu, kata dia, LPP juga harus memberikan fasilitasi bermain anak, memberikan fasilitas sanitasi yang layak, memberikan fasilitas kesehatan (ruang poliklinik beserta tenaga medis, dokter, dan perawat) dan memberikan fasilitas kunjungan bagi narapidana untuk bertemu keluarga atau pengacaranya, memberikan pemenuhan makanan, dan minuman yang layak.

Kepala LPP Tangerang, Herlin Chandrawati, menambahkan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat akan diberikan pengurangan hukuman melalui program cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan pemberian remisi.

"Semua ini harus diberikan secara manusiawi," kata Herlin sembari menambahkan LPP Tangerang yang awalnya bernama Lembaga Pemasyarakatan Wanita ini didirikan pada 1979 dan mulai ditempati dari 1981, dengan kapasitas 250 orang. Namun, saat ini jumlah warga binaannya kelebihan kapasitas yaitu 398. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya