Belasan Ribu Antre Rusun

Nicky Aulia Widadio
31/3/2018 03:15
Belasan Ribu Antre Rusun
(ANTARA)

SETELAH melalui perdebatan sengit, Pemprov DKI menyanggupi dapat menyelesaikan dua dari tiga proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Sebelumnya, anggaran pembangunan tiga rusun senilai Rp800 miliar itu terancam batal. Ketiga rusun dimaksud ialah PIK-Pulogadung, Ujung Menteng, dan Karang Anyar.

Kepastian keberlanjutan proyek itu diputuskan dalam rapat Komisi D DPRD DKI bersama Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kamis (29/3).

"Kita akan jalan terus," papar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan di DPRD DKI menanggapi kesepakatan membangun dua rusun, yakni PIK-Pulogadung dan Ujung Menteng.

Keputusan itu karena kebutuhan rusun sangat mendesak dan jumlan antrean masyarakat di Dinas Perumahan DKI telah mencapai belasan ribu orang.

Ketua Komisi D DPRD DKI Iman Satria seusai rapat menyatakan akan ada ada tambahan waktu 50 hari kalau akhir tahun belum selesai.

Pembangunan ketiga rusun menjadi persoalan lantaran dalam APBD 2018 dianggarkan sebagai proyek single year alias harus rampung dalam satu tahun. Padahal, pembangunan rusun mestinya masuk klasifikasi proyek tahun jamak (multiyears).

Agustino mengaku mengajukan usulan program multiyears sejak Oktober 2017. "Namun, sampai awal 2018 ternyata tidak ada kegiatan yang dianggarkan sebagai multiyears," paparnya.

Perwakilan Bappeda DKI Arif menyatakan pembangunan rusun masuk single year karena Dinas Perumahan baru memasukkan usulan pada Oktober 2017. Padahal, rapat inventarisasi program tahun jamak dimulai sejak Maret 2017. "Sampai batas waktu yang kami tentukan, tidak ada usulan. Baru masuk 27 Oktober. Secara mekanisme tata kelola, kita enggak punya dasar yang kuat (memasukkan program rusunawa)," ujar Arif.

Sikap Bappeda itu dipertanyakan anggota Komisi D dari Fraksi NasDem Bestari Barus karena Bappeda tidak mengingatkan Dinas Perumahan.

"Waktu rapat Banggar pembahasan APBD murni 2018, Anda ada di mana Bappeda? Anda berfungsi sebagai apa? Begitu juga BPKD dan PTSP? Tidakkah Anda lihat ada kebutuhan tertentu dari dinas?" tanya Bestari.

Setelah perdebatan sekitar satu jam, pihak eksekutif akhirnya menyanggupi bisa menyelesaikan pembangunan dua rusun, yakni PIK Pulogadung dan Ujung Menteng pada tahun ini.  (J-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya