Sudah Arogan, Senjata Milik Teza tak Berizin

Mal/J-2
31/3/2018 02:15
Sudah Arogan, Senjata Milik Teza tak Berizin
(ANTARA)

AKSI arogan Teza Irawan 24, pengendara mobil yang menodongkan senjata airsoft gun ke pengendara mobil lain di tol dalam kota dari Grogol menuju Cawang, Jakarta, berbuntut panjang. Teza harus berurusan dengan petugas Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kesombongan Teza dengan memiliki senjata tak berizin berakhir sudah. Dia dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang senjata api. Ancaman hukumannya lumayan lama. Jika dia bebas, diperkirakan usianya 44 tahun.

"Semoga pelaku dihukum maksimal. Mengumbar kesombongan itu harganya mahal," ujar Ahmad, salah satu pengendara mobil, kemarin.

Dari tangan Teza, pengangguran yang baru lulus dari perguruan tinggi itu, polisi menyita sepucuk airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, 2 butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisi airsoft gun, sebuah sarung senjata, KTP, SIM, dan mobil yang digunakan saat kejadian.

"Kami masih periksa, yang bersangkutan saat diperiksa tidak menunjukkan surat kendaraan dan kami periksa soal kepemilikan senjata," kata Kabid Humas Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin.

Teza tidak bisa menunjukkan surat kendaraan Fortuner B 1090 FCY yang dikendarainya. Di sisi lain, Argo menyebut senjata yang digunakan Teza juga tidak berizin.

"Senjata itu tidak ada izinnya. Soal surat kendaraan masih dicek Direktorat Lalu Lintas Polda Metro," ujarnya.

Saat menggeledah, petugas menemukan kartu Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin). Kartu Perbakin itu bukan atas nama Teza, melainkan atas nama seseorang berinisial E.

Sebelumnya, Teza Irawan ber-aksi bak koboi dengan arogan di jalanan. Mobil Toyota Fortuner B 1090 FCY yang dikendarainya pada Kamis (29/3) sore melaju kencang di tol dalam kota. Sembari menyalakan strobo di mobilnya, Teza meminta pengendara lain agar menyingkir dan memberikan kesempatan mobilnya melintas di bahu jalan.

Namun, tak semua pengendara menuruti permintaan itu. Ada kendaraan yang bergeming tak mau memberinya jalan. Teza emosi, hingga akhirnya membuka kaca mobilnya dan menodongkan senjata airsoft gun ke pengendara tersebut.

"Jadi saat mau ke bahu jalan, mobil pelaku tidak diberi ruang oleh mobil yang ada di depannya," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagara

Beruntung, anggota kepolisian yang berada di sekitar lokasi melihat insiden tersebut dan mengejarnya hingga ke gerbang tol Kuningan 2. Polisi pun memberhentikan kendaraan tersebut dan menyerahkan pelaku ke Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Banyak informasi yang menyebut Teza merupakan anak perwira di kepolisian. Mengenai hal itu, Argo tidak menampik dan tidak mengiakan. Dia hanya menjawab bahwa peristiwa itu tidak ada hubungannya dengan institusi Polri. "Siapa pun dia tidak ada hubungan dengan institusi Polri, tanggung jawab pribadi," tandas Argo.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya