Koboi Tol Dalam Kota Jadi Tersangka

Akmal Fauzi
30/3/2018 18:40
Koboi Tol Dalam Kota Jadi Tersangka
(Ist)

AKSI koboi Teza Irawan 24, pengendara mobil yang menodongkan senjata jenis airsoft gun ke pengendara mobil lain di Tol Dalam Kota dari Grogol menuju Cawang, Jakarta, berbuntut panjang. Teza harus berurusan dengan petugas Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Teza kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang senjata api

Dari tangan Teza, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, enam butir amunisi airsoft gun, sebuah sarung senjata, KTP, SIM, dan mobil Teza.

"Kami masih periksa, yang bersangkutan saat diperiksa tidak menunjukkan surat kendaraan dan kami periksa soal kepemilikan senjata," kata Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (30/3)

Teza tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang dikemudikannya saat diperiksa polisi. Sementara, Argo menyebut senjata yang digunakan Teza tidak berizin

"Senjata itu tidak ada izinnya. Soal surat kendaraan masih dicek Direktorat Lalu Lintas Polda Metro," ujarnya

Polisi saat penggeledahann menemukan kartu anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin). Kartu Perbakin itu bukan atas nama Teza melainkan atas nama seseorang berinisial E.

Aksi koboi itu terjadi pada Kamis (29/3) sore, saat Teza berkendara melaju di jalan bebas hambatan lingkar dalam dari arah barat. Namun, setibanya di sekitar pintu keluar tol Dharmais, mobil yang dikendarai oleh Teza masuk ke bahu jalan.

"Jadi saat mau ke bahu jalan, mobil pelaku tidak diberi ruang oleh mobil yang ada di depannya," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagara

Tak terima laju kendaraannya dihalangi, Teza kemudian memepet mobil yang kala itu dikendarai oleh Jumuanto. Saat itulah Teza membuka kaca depan mobilnya sembari menodongkan air soft gun itu ke arah mobil Jumanto.

Beruntung, anggota polisi yang berada di sekitar lokasi melihat insiden itu dan saat itu juga langsung mengejarnya hingga di Gerbang Tol Kuningan 2. Tak lama kemudian, polisi memberhentikan kendaraan dan meminta pengemudi untuk turun dari kendaraan.

Pelaku kemudian diserahkan ke Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya