Sempat Bersitegang, Satpol PP Akhirnya Segel Alexis

Nicky Aulia Widadio
29/3/2018 18:15
Sempat Bersitegang, Satpol PP Akhirnya Segel Alexis
(MI/Bary Fathahilah)

PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyegel tempat hiburan malam Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (29/3) sore. Proses penyegelan sempat diwarnai adu mulut antara Satpol PP dan petugas keamanan hotel.

Petugas Satpol PP wanita tiba di Alexis sekitar pukul 15.45 WIB setelah dilepas oleh Gubernur Anies Baswedan. Anies menuturkan pengiriman personel guna memastikan tempat hiburan malam itu menaati pencabutan izin usaha mereka oleh Pemprov DKI.

"Kalau dari statement kita dengar kemarin dan kita sudah dapat informasi tidak ada kegiatan. Petugas Satpol PP hadir di sana untuk secara resmi memasang spanduk bahwa TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) di tempat ini sudah dicabut," tutur Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/3).

Namun, kedatangan para personel Satpol PP tidak disambut hangat oleh petugas keamanan hotel. Mereka sempat dilarang masuk oleh petugas keamanan dan bersitegang. Petugas keamanan Alexis mempertanyakan maksud kedatangan personel Satpol PP, padahal tempat itu sudah ditutup. Salah satu personel Satpol PP pun menjawab bahwa mereka hanya menjalankan tugas.

Selain itu, kehadiran personel Satpol PP juga disambut oleh protes dari sejumlah karyawan Alexis. Mereka membawa karton bertuliskan, "Pak Gubernur, jangan bawa tempat kerja kami sebagai konsumsi politik".

Sejumlah anggota Satpol PP akhirnya berhasil masuk dari penjagaan petugas keamanan dan langsung menyegel di depan pintu masuk Hotel Alexis. Selain itu, mereka juga memasang spanduk yang menyatakan telah menutup dan melarang adanya kegiatan usaha di Alexis.

Pemprov DKI mencabut seluruh izin usaha Alexis yang tersisa lantaran menemukan adanya pelanggaran berupa prostitusi dan perdagangan manusia di tempat hiburan malam itu.

Pemprov DKI memberi waktu kepada pihak manajemen Alexis untuk menghentikan kegiatan usaha mereka sejak Jumat (23/3) hingga Rabu (28/3).

Pemberitahuan disampaikan melalui pesan tertulis lantaran Anies tidak suka dengan cara-cara penutupan Alexis yang menggunakan kekuatan personel keamanan. Namun pada akhirnya, Anies tetap mengirim personel untuk menyegel tempat hiburan itu dan memastikan mereka tidak beroperasi lagi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya