Rumah PNS di Cengkareng Disatroni Pencuri, Uang Gaji Raib

Irvan Sihombing
28/3/2018 21:05
Rumah PNS di Cengkareng Disatroni Pencuri, Uang Gaji Raib
(thinkstock)

RUMAH pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu kementerian dimasuki maling pada Rabu (28/3) ini. Aksi kejahatan itu terjadi saat korban sedang bekerja dan tidak ada penghuni lainnya.

Korban bernama Sereida baru menyadari rumahnya disatroni pencuri saat ia pulang kerja sekitar pukul 18.00 WIB. Ia heran karena gembok rumahnya juga ikut raib. Rumah korban terletak di Jl Merpati I No. 3 RT 005/06 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Saya pulang sore ini. Pas mau buka gembok kok enggak ada di pintu. Saya buru-buru masuk dan saya lihat jendela rumah saya sudah terbuka dan rusak," ujar korban kepada Media Indonesia.

Setelah menyadari dirinya menjadi korban kejahatan, Sere kemudian bergegas melapor ke Polsek Cengkareng yang terletak hanya beberapa kilometer dari rumah korban.

Pihak Polsek mengatakan sebelum memberikan keterangan resmi, penyidik akan mengecek ke lokasi terlebih dahulu bersama korban.

Polisi berjumlah dua orang dengan mengendarai motor pun mendatangi rumah korban dan mereka selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, tidak dilakukan pemeriksaan sidik jari oleh penyidik yang berpakaian preman tersebut.

Begitu dilakukan pemeriksaan, korban baru mengetahui bahwa perhiasan seperti cincin, kalung, dan gelang, serta sejumlah uang gaji untuk kebutuhan hidup sehari-hari telah raib.

Media Indonesia yang datang ke TKP kemudian bertanya ke penyidik kenapa tidak dilakukan pemeriksaan sidik jari, yang bersangkutan mengatakan pihaknya tidak berwenang.

"Kalau mau ambil sidik jari, harusnya lapor ke Polres Jakarta Barat. Bukan ke kami," kata penyidik tersebut.

Barang bukti seperti gembok masih ditinggalkan di TKP.

Penyidik kemudian kembali ke polsek. Sebelum meninggalkan TKP, penyidik meminta korban lapor ke RT bahwa telah telah terjadi peristiwa kemalingan. Penyidik juga meminta korban untuk membuat laporan resmi dalam Berkas Acara Pemeriksaan. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya