Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Unit Pelaksana Teknis Sistem Jalan Berbayar (ERP) Dinas Perhubungan DKI Zulkifli mengatakan, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) soal ERP bukan bentuk menghindari rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait lelang investasi ERP.
Pihaknya hanya ingin, 'output' yang dihasilkan vendor dalam lelang investasi tahap I ERP adalah sistem yang bisa mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas, memperbaiki topologi jalan, menata frekuensi dan memudahkan penegakan hukum.
Pasalnya, dalam Rancangan Perda (Raperda) terdapat klausul KPPU yang tidak bisa mempersoalkan kriteria 'output' ERP jika memiliki dasar hukum perda atau Peraturan Presiden (Perpres).
"Proses ini akan cukup memakan waktu juga, karena perda ini butuh pembahasan antara eksekutif dengan legislatif," kata Zulkifli.
Rencananya, Oktober 2018, ERP sudah dioperasikan di Jalan Sudirman-Thamrin. Setelah lelang tahap pertama selesai, Zulkifli melanjutkan, pihaknya bakal mengadakan tender lanjutan berbasis 'input' untuk penerapan ERP Ragunan-Kuningan kemudian Grogol-Cawang pada Mei 2019 mendatang. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved