Sakit Gigi, Kasatpol PP Ogah Komentar Soal Alexis

Nicky Aulia Widadio
23/3/2018 16:30
Sakit Gigi, Kasatpol PP Ogah Komentar Soal Alexis
(ANTARA)

KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko beralasan dirinya sedang sakit gigi ketika tidak bisa dihubungi wartawan untuk dikonfirmasi perihal rencana eksekusi tempat hiburan malam Alexis. Yani malah menyalahkan Wakil Satpol PP DKI Hidayatullah karena memberi pernyataan ke media.

Yani menyebut dirinya lah yang harusnya memberikan pernyataan terkait Alexis. Namun, ketika dihubungi pada Kamis (22/3) sore, Yani tidak merespon sama sekali. "Ya, sakit gigi. Udah udah," kata Yani di Balai Kota Jakarta, hari ini.

Surat permohonan bantuan personel untuk menutup Alexis dari Satpol PP menyebar pada Kamis sore. Namun, surat itu bukan didapat melalui pejabat DKI. Yani yang sulit dikonfirmasi membuat wartawan beralih menghubungi Hidayatullah sebagai wakilnya.

Ketika ditanyai, Hidayatullah menjawab personelnya memang disiagakan sejak pukul 11 siang. Namun, dia mengaku tidak mengetahui alasan pasti penutupan tempat hiburan itu dan meminta wartawan menanyakannya kepada Yani. Yani lagi-lagi tidak bisa dihubungi.

"Kan yang jadi pimpinan saya. Saya tidak ada perintah kepada siapa pun. Bertindak itu ada yang terbuka, ada yang tertutup," kata Yani.

Bocornya informasi dan gagalnya eksekusi penutupan Alexis pun membuat Anies murka. Tim Gubernur sekaligus Juru Bicara Anies-Sandi di masa kampanye Pilkada 2017, Naufal Firman Yursak bahkan sempat memintai rekaman wawancara wartawan dengan Hidayatullah dan Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Toni Bako. Namun wartawan menolak.

Anies justru mengklaim batalnya eksekusi karena belum ada instruksi darinya. Dia tidak sreg dengan penurunan 325 personel yang dia anggap terlalu banyak. Sementara Yani mengakui dirinya memang mengirimkan surat permohonan personel ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk persiapan dari perkiraan keadaan.

"Kan saya yang minta (personel). Kan saya yang akan melaksanakan. Saya kan penegak, penegak peraturan daerah, penegak peraturan gubernur," tuturnya.

Namun dia juga membantah jika batalnya eksekusi terkait persoalan jumlah personel. "Oh nggak juga. Kan harus ada persiapan yang matang," tutur Yani. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya