Siaga di Depan Alexis, Wakasatpol PP DKI: Saya belum Tahu Alasannya

Nicky Aulia Widadio
22/3/2018 16:15
Siaga di Depan Alexis, Wakasatpol PP DKI: Saya belum Tahu Alasannya
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan menutup kegiatan usaha Alexis, hari ini. Penutupan itu disebutkan sebagai tindak lanjut penegakan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Namun, alasan penutupan Alexis hingga kini masih belum jelas.

Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Hidayatullah, membenarkan adanya rencana penutupan tersebut. Personelnya sudah bersiaga sejak pukul 11.00 WIB Kamis (22/3) untuk mengeksekusi penutupan.

"Pasukan sudah ada dari jam 11 tapi gagal, tadi diundur. Tanya saja Pak Yani (Kepala Satpol PP) deh. Katanya, jam 4 (16.00 WIB) hari ini, katanya sih," tutur Hidayatullah saat dihubungi.

Dia pun mengaku tidak mengetahui alasan penutupan Alexis, yang sebelumnya sudah dibekukan izin operasi untuk usaha griya pijatnya oleh Pemprov, pada Oktober 2017 lalu.

"Nggak tahu saya, saya nggak ada informasi. Saya disuruh monitor aja," akunya.

Pada Rabu (21/3) kemarin, Satpol PP mengirimkan surat ke jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara, Polsek Pademangan. Melalui surat itu, Satpol PP meminta bantuan personel untuk eksekusi penutupan Alexis. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya