Kecelakaan Kerja di Pasar Rumput akibat Kelalaian Kontraktor

Nicky Aulia Widadio
22/3/2018 15:05
Kecelakaan Kerja di Pasar Rumput akibat Kelalaian Kontraktor
(ANTARA)

KEPALA Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono, memastikan ada kelalaian pada pembangunan Rumah Susun Pasar Rumput. Pihak PT Waskita Karya selaku kontraktor tidak memasang jaring pengaman atau safety net di lokasi pembangunan.

"Iya, hasil penelusuran kami ini soal kelalaian," kata Priyono di Jakarta Utara, Kamis (22/3).

Pada Minggu (18/3) lalu, besi hollow 4 meter jatuh dari atas proyek dan menimpa Tarminah, 54. Tarminah kemudian meninggal dunia.

Pihak Dinaskertrans tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait langkah hukum yang harus diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Kelalaian sendiri termasuk ke dalam bentuk tindak pidana ringan. Padahal, kejadiaan ini telah menyebabkan hilangnya nyawa orang.

"Nanti kami cari yang tanggungjawab siapa di proyek itu," tutur Priyono.

Atas dugaan lalai ini, pihak yang bertanggung jawab terancam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya