Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta menggelar aksi protes dan mandi bareng di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (22/3). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menghentikan privatisasi air sesuai putusan Mahkamah Agung.
Aksi mandi bareng dipilih sebagai wujud protes atas kesulitan mendapat akses air di pemukiman mereka sebagai dampak dari privatisasi air. Mereka turut membawa spanduk protes berbunyi 'tegakkan amanat konstitusi, hapus swastanisasi air'.
"Yang di dalam Balai Kota lihat, masih banyak yang kekurangan air bersih. Jangan privatisasi air," tutur salah satu orator di depan Balai Kota Jakarta.
Koalisi ini mengingatkan agar para pihak, utamanya PAM Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan manuver-manuver yang menyimpang dari putusan Mahkamah Agung. Rencana PAM Jaya merestrukturisasi kerjasama dengan dua perusahaan swasta, PT Aetra dan PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dianggap melenceng dari putusan MA.
Nisa Yura, dari Solidaritas Perempuan yang juga mengikuti aksi ini menuturkan rencana restrukturisasi kontrak itu tetap sebagai bentuk swastanisasi pengelolaan air.
"Restrukturisasi walaupun dia melalui PAM Jaya, Palyja dan Aetra itu kan juga swasta. Itu bagian dari swastanisasi," tutur Nisa.
Setelah menggelar demo, mereka dijadwalkan bertemu dengan Anies membicarakan tuntutan itu. Anies berjanji akan menaati putusan MA itu.
"Saya akan ketemu tapi intinya kita yang namanya warga negara apalagi penyelenggara negara harus mentaati semua putusan Mahkamah Agung, kita akan taati," kata Anies.
Pengelolaan air oleh pihak swasta ini terwujud dalam pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 6 Juni 1997 dan diperbarui dengan PKS tertanggal 22 Oktober 2001. Perjanjian ini yang kemudian berlaku di Jakarta dan dijalankan hingga kini.
Keputusan MA nomor 31 K/Pdt/2017 yang dipublikasikan pada 10 Oktober 2017 lalu memerintahkan penghentian kebijakan swastanisasi air yang dijalankan BUMD milik pemerintah Jakarta, PAM Jaya, dengan pihak swasta yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja). Gugatan ini awalnya dilayangkan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) pada 2013. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved