24 Ribu Warga Bekasi Terancam tidak Bisa Memilih

Antonio
17/3/2018 18:06
24 Ribu Warga Bekasi Terancam tidak Bisa Memilih
()

SEBANYAK 24.772 warga Kabupaten Bekasi terancam tak dapat memilih dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. Itu lantaran mereka tak memiliki KTP elektronik (KTP-e).

"Kami minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa dicek dan dikeluarkan Surat Keterangan, agar pada saat penetapan DPT sudah bisa masuk," kata Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Novan Andri, Sabtu (17/3).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik mengatakan, jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) ada sebanyak 1.837.469 dengan rincian laki-laki sebanyak 918.038 dan Perempuan sebanyak 919.431.

DPS itu berdasarkan pemuktahiran data melalui kegiatan coklit selama satu bulan pada 20 Januari sampai 18 Februari oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).

Idham mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berjanji akan melayani pemilih yang tidak ber KTP-e agar segera diterbitkan KTP-e bagi yang sudah melakukan perekeman data kependudukan.

Dengan terbitnya KTP-e atau Surat keterangan dari Disdukcapil, pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.

"Dan melakukan perekaman data kependudukan agar bisa diterbitkan KTP elektroniknya," jelasnya. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya