PD Dharma Jaya Ditagih Utang Sehari Tiga Kali

Nur Azizah
16/3/2018 21:06
PD Dharma Jaya Ditagih Utang Sehari Tiga Kali
(Antara)

PD Dharma Jaya sempat dililit utang. Jumlahnya tak main-main, mencapai Rp80 miliar.

BUMD penyedia pasokan daging dan ayam di Jakarta itu tidak memiliki uang untuk bayar utang. Sejak November 2017 Pemprov DKI Jakarta tidak mencairkan kewajiban pelayanan publik (public service obligation) sebesar Rp41 miliar.

Pemprov juga belum mencairkan dana reimburse subsidi daging pada Desember 2017. Jumlahnya sebesar Rp13 miliar.

Tidak adanya biaya membuat PD Dharma Jaya tidak bisa membayar seluruh utang. Hingga akhirnya, salah satu vendor ayam 'meneror'.

"Ada telepon dari vendor ayam, dia minta agar utang dibayar. Karena PSO belum cair, kami enggak bisa bayar. Ya sudah saya dimarah-marahi," kata salah satu staf keuangan PD Dharma Jaya yang tidak mau disebutkan namanya, di Kantor PD Dharma Jaya, Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, Jumat (16/3).

Vendor ayam tersebut terus mendesak PD Dharma Jaya agar melunasi utang sebesar Rp1,5 miliar. Dalam sehari, vendor itu bisa menelepon dan mengirim pesan lebih dari tiga kali.

"Saya bilang, saldo kita enggak ada. Belum cair. Tapi dia ngotot. Pokoknya kita disuruh cari dan harus cair," beber dia.

Perempuan berusia 24 tahun itu sempat menangis. Ia bingung harus berbuat apa.

"Langsung saya ngadu ke Bu Marina (Direktur PD Dharma Jaya)," cerita dia.

Direktur PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati mahfum dengan sikap vendor. Bagaimana pun vendor ayam tersebut membutuhkan uang untuk keberlangsungan usahanya.

"Sebenarnya dia vendor lama dan sudah kerja sama baik. Jadi vendor itu nangis juga mintanya, nah staf kami juga nangis. Tapi langsung saya tangani," tutur Marina.

Kesulitan pendanaan ini membuat Marina ingin mengundurkan diri. Pasalnya, dia harus berutang miliaran rupiah demi menyediakan pasokan ayam dan daging di Jakarta.

Setelah berita ini ramai, Pemprov DKI Jakarta baru mencairkan dana PSO sebesar Rp41 miliar dan dana reimburse Rp13 miliar. Dana dicairkan Kamis (15/3) kemarin. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya