Dua Pegawai Kantor Petanahan Bekasi Terjaring OTT Pungli

Gana Buana
16/3/2018 08:12
Dua Pegawai Kantor Petanahan Bekasi Terjaring OTT Pungli
(Dok MI)

DUA oknum pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Pungli Polres Metro Kabupaten bekasi. Kedua tersangka, I dan B merupakan kepala seksi pembuatan sertifikat dan pegawai pelayanan sertifikat tanahan.

“Keduanya digetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara, mereka melakukan Pungli untuk membuat sertifikat tanah,” ungkap Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Chandra Sukma Kumara, hari ini.

Menurut Chandra, peristiwa ini diketahui berwal dari laporan warga yang resah lantaran sudah hampir setahun pembuatan sertifikat tanah tak kunjung selesai. Mereka pun menanyakan hal tersebu kepala tersangka.

Laporan tersebut, kata Chandra, tidak ditindaklanjuti oleh tersangka melainkan tersangka meminta aejumlah uang pada wara. Karena tidak terima, warga pun melaporkan hal tersebut kepala pihak kepolisian.

“Usia menerima aduan, petugas langsunvbergerak cepat dengan melakukan penyamaran,” jelas Chandra.

Petugas, lanjut dia, mengajak kesua tersangka bertemu dengan menjanjikan sejumlah uang yang diminta. Saat pertemuan, tersangka yang baru saja menerima uang, langsung diamankan petugas bersama beberapa dokumen pertanahan.

"Dari penangkapan kedua tersangka, diamankan barang bukti uang tunai Rp20juta, beberapa sertifikat tanah, dan kamera CCTV," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengatakan, hasil awal OTT, pihaknya menyita barang bukti uang tunai senilai Rp10juta. Namun setelah dikembangkan, jumlah nominalnya bertambah menjadi Rp 20juta.

“Kasus ini akan kami gelas, sementara ini masih kita cari barang bukti lainnya,” pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya