Pengamat: Program Rumah DP Rp0 Kebohongan Publik

Akmal Fauzi
15/3/2018 18:28
Pengamat: Program Rumah DP Rp0 Kebohongan Publik
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PENGAMAT kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hanya menalangi uang muka program rumah down payment (DP) Rp0, bukan menyubsidi merupakan kebohongan publik.

Ia menjelaskan, salah satu janji kampanye yang paling ditunggu ialah tentang program kepemilikan rumah DP Rp0. Masyarakat beranggapan, DP Rp0 diartikan tidak perlu membayar DP yang disebut Anies-Sandi sebagai persyaratan yang sulit dipenuhi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

"Masyarakat beranggapan tidak perlu membayar DP karena sudah disubsidi. Tapi nyatanya kan hanya ditalangi, ini yang saya sebut kebohongan publik," kata Trubus di Jakarta, Kamis (15/3).

Dalam acara sosialisasi program rumah DP Rp0 kepada media di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/3) kemarin, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Agustino Darmawan, memastikan dana yang dikeluarkan pemprov itu hanya berupa dana talangan, atau menurut istilah Agustino disebut dukungan dana.

"Ini (uang muka) ditalangi, jadi maaf-maaf saja. Dukungan dana itu artinya dipinjamankan, terus terang harus dikembalikan dalam program cicilannya itu," ujar Agustino

Sementara dalam janji kampanye Anies-Sandi yang tertuang di laman jakartamajubersama.com tidak menyebutkan pasti apakah DP itu disubsidi atau hanya ditalangi untuk dibayarkan oleh masyarakat pada biaya angsurannya.

Dalam laman itu tertulis, DP 0 rupiah = bank tetap mendapatkan uang muka, hanya saja ditanggung (ditalangi atau disubsidi) oleh pihak lain, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta

Trubus menilai, kebijakan ini DP Rp0 merupakan kebijakan yang tidak konsisten.

Menurutnya, kebijakan itu semestinya memiliki payung hukum berupa Perda maupun Pergub.

"Idealnya sebelum program ini dilaksanakan perlu dibuat aturan hukum terlebih dahulu, misalnya yang menyangkut mekanisme dan prosedur pembangunan, skema pembayaran, maupun pembiayaannya yang berasal dari APBD DKI Jakarta," katanya.

Hal lain yang perlu diperhatikan yakni transparansi skema pembayaran yang nantinya akan ditetapkan. Skema final DP Rp0 memang belum rampung. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengurusinya rencananya baru akan dibentuk April 2018 mendatang.

"Itu harus dicermati, bagaimana talangan DP yang dimasukan ke angsuran dibebankan kembali ke masyarakat harus transparan. Jangan sampai justru diselewengkan," ujar Trubus

Mohamad Yusuf, 29, warga Kemanggisan, Jakarta Barat, mengaku kaget ketika DP itu ditanggung ke masyarakat dan Pemprov DKI hanya talangi biaya DP tersebut.

"Sebagai orang awam kan mendengar DP Rp0 itu artinya kami gak bayar DP. Hanya bayar angsuran saja, DP sudah dibayarkan Pemprov DKI. Kalau begitu sama aja dong," kata Yusuf yang mengaku memilih Anies-Sandi saat Pemilihan Gubernur 2017 lalu karena tertarik dengan program DP Rp0. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya