Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Padahal, pihaknya telah mulai mendata becak yang ada di Jakarta.
Perda tersebut melarang becak beroperasi di Ibu Kota. Perda ini digodok pada masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso, dan dijalankan pada masa kepemimpinan Fauzi Bowo.
Sandiaga masih mempertimbangkan pendapat berbagai pihak terkait isu becak di Jakarta. Meski, Pemprov telah memberikan angin segar kepada para penarik becak untuk bisa kembali beroperasi secara legal.
"Belum kami proses karena banyak masukan dari beberapa pihak dan kami ingin ada kesamaan perspektif terhadap isu ini. Sebab ini kan bukan hanya aspek ketertiban umum saja, melainkan aspek ekonomi, sosial, dan teknologi,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/3).
Lebih lanjut, ia juga mengatakan dirinya tak hanya mengumpulkan masukan dari pihak-pihak terkait, dia pun tengah mengumpulkan data dan analisis terkait kebijakan pengoperasian becak ini. Baru kemudian, jika sudah dinyatakan cukup, pihaknya akan mengusulkan ke DPRD.
"Karena teman-teman (DPRD) juga sibuk agenda Perdanya banyak yang sangat urgent, sangat penting, dan kami ingin dorong, kami lihat dari tingkat urgensinya dan bagaimana inovasi regulasinya supaya kami enggak nabrak regulasi," kata Sandi. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved