Polisi Buru Pengamen Pukul Petugas Dishub Bekasi

Gana Buana
14/3/2018 19:01
Polisi Buru Pengamen Pukul Petugas Dishub Bekasi
(Ilustrasi)

KESAKSIAN rekan pelaku pemukulan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi masih terus digali. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku.

“Status rekan pelaku adalah saksi, kami masih terus menggali keterangannya,” ungkap Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, saat dimintai konfirmasi, di Bekasi, Rabu (14/3) petang.

Hingga saat ini, kata Erna, pihak kepolisian masih terus mencari keberadaan pelaku. Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya