Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis nasional dengan melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) tidak menafikan penindakan sesuai regulasi.
Meski begitu, penekanan diberikan pada pencegahan melalui pendampingan agar pejabat tidak ketakutan menjalankan roda pemerintahan.
Demikian ditegaskan Jaksa Agung HM Prasetyo seusai menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, di Sasana Pradhana, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Menurut Jaksa Agung, Korps Adhyaksa pada prinsipnya selalu siap dan membuka pintu bagi semua pihak yang membutuhkan dukungan ataupun kontribusi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Itu termasuk upaya menciptakan sistem kelembagaan dan tata laksana pemerintahan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang sejalan dengan rumusan Nawacita.
"Dulu ada pemahaman bahwa penegakan hukum dianggap tidak sejalan dengan peran pembangunan, membuat pejabat ketakutan dan lain sebagainya. Sekarang dengan adanya TP4 yang menekankan pada pencegahan diharapkan akan menciptakan suasana kondusif, nyaman, tenang, dan tidak ada kegaduhan," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengingatkan bahwa sinergitas melalui nota kesepahaman tersebut tetap berkaitan dengan proses penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, pengawalan dan pengamanan oleh TP4, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Keberadaan TP4, terang dia, merupakan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan lebih menekankan pada pendekatan preventif atau pencegahan. "Jadi, upaya pencegahan pun tidak menafikan penindakan sejauh memang diperlukan."
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menilai nota kesepahaman dengan kejaksaan sekaligus memperkuat dan memperbarui komitmen dari program TP4 yang sudah berjalan. Kesepahaman itu sekaligus menyamakan persepsi bahwa TP4 sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga kondisi yang kondusif untuk melaksanakan pembangunan.
"Selama ini kami sudah sangat dinanti dan dikawal oleh TP4. contohnya, renovasi Stadion Utama GBK oleh Kejaksaan Tinggi DKI melalui TP4 Daerah (TP4D), serta pembangunan bendungan-bendungan di Sulawesi Selatan yang sebelumnya sempat mengalami kendala pembebasan lahan. Kini semua berjalan baik dengan TP4, khususnya proyek strategis nasional," papar Hadimuljono.
Rampung secara hukum
Kementerian BUMN selaku pembina BUMN, timpal Rini Soemarno, juga sangat mendukung nota kesepahaman itu. Menurut Rini, proses pembinaan dengan bantuan pengawalan TP4 diharapkan bukan hanya dapat selesai dari sisi proyek saja,tetapi harus pula rampung secara baik dari sisi finansial dan aturan hukum.
Salah satu contoh keberhasilan dengan pelibatan TP4 ialah pembebasan lahan untuk landasan pacu 3 Bandara Soekarno-Hatta dan proyek pembangunan Makassar New Port. "Dengan demikian, kita mengharapkan proyek-proyek ini bisa berjalan tepat waktu dan dapat terselesaikan dengan baik dengan nilai proyek yang sudah ditentukan."(Gol/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved