Pemprov DKI Pasif Menanti Bukti Diskotek Terlibat Narkoba

Nicky Aulia Widadio
01/3/2018 20:56
Pemprov DKI Pasif Menanti Bukti Diskotek Terlibat Narkoba
(ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

KEPALA Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati, mengatakan, pihaknya tidak berwenang dalam mencari bukti peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Tinia mengaku pernah berdiskusi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) soal 36 diskotek yang diduga mantan Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso menjadi sarang narkoba.

"Kami tidak ke area itu. Misal kami datang ke sana, yang kami lihat itu kan dokumennya. Izinnya masih ada apa tidak, kita lihat suasananya masih sesuai atau tidak. Itu kan ada ketentuan tuh persyaratan diskotek harus ada alat ini itu. Kita sampai situ saja. Kalau sampai perilaku, bukan kita. Kecuali pada saat kita datang ada yang lagi berontak, tapi belum pernah selama ini," kata Tinia di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/3).

Terkait daftar nama diskotek yang disebut Buwas, sapaan akrab mantan Kepala BNN, Tinia tidak menjawab secara pasti apakah sudah menerima daftar itu atau belum. Namun, dia menyebut pernah berdiskusi dengan BNN soal itu.

"Kita terus terang saja mereka pernah berdiskusi, tapi sekarang kan dalam upaya, supaya bisa OTT (operasi tangkap tangan). Karena itu ada yang diduga, ada yang tidak ditemukan," ucapnya.

Tinia menyebut Pemprov DKI harus menanti pembuktian terlebih dulu atas ucapan Buwas.

"Bagaimana pun juga itu harus ada bukti, kemudian baru laporkan ke kami. Kami akan langsung buat rekomendasi," tutur Tinia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya