Fachri Albar Ajukan Proses Rehabilitasi

19/2/2018 21:47
Fachri Albar Ajukan Proses Rehabilitasi
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PENYIDIK Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menerima upaya permohonan rehabilitasi yang diajukan keluarga dari selebritas Fachri Albar terkait sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Keluarga Fahcri sudah mengajukan rehabilitasi pada Senin (19/2)," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta di Jakarta, Senin (19/2).

Purwanta mengatakan, penyidik akan mempertimbangkan dan memfasilitasi agar Fachri menjalani assessment guna memastikan direhabilitasi atau tidak. Keputusan Fachri menjalani rehabilitasi atau tidak tergantung penilaian assessment yang dilakukan tim assessment terpadu gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dan dokter rumah sakit.

Purwanta menyatakan, seperti dilansir Antara, istri dari putra penyanyi gaek Ahmad Albar, yakni Renata Kusmanto dicantumkan sebagai penjamin untuk rehabilitasi Fachri.

Sebelumnya, petugas menangkap Fachri di kediamannya Perumahan Beverly Hills Cireundeu, Rabu (14/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas pil Dumolid, alat hisap sabu dan cangklong di kamar Fachri.

Dari hasil pemeriksaan Fachri diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja mulai 2015, sabu sejak setahun terakhir untuk menenangkan diri dan masuk proses rehabilitasi dari dokter.

Hasil tes urine Fachri juga menunjukkan positif mengandung amphetamin dan metapetamin. Sehingga polisi menduga terkait dengan barang bukti yang ditemukan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya