Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memulangkan Asyari Usman, tersangka pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen M Fadil Imran mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum wartawan media daring ini dipulangkan.
"Sudah di BAP sebagai tersangka. Sudah dipulangkan," kata Fadil di Jakarta, Jumat (9/2).
Asyari ditangkap pada Jumat (9/2), setelah polisi menerima laporan dari Romahurmuziy. Ia diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam bentuk artikel di sebuah media daring. Dia pun membenarkan, artikel yang dimaksud berjudul 'Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi Politisex Vendor?'
Artikel tersebut tayang di media daring Teropong Senayan, Januari lalu. Fadil menambahkan, media tersebut tidak terverifikasi di Dewan Pers. Online-nya tidak terverifikasi di Dewan Pers," tandas Fadil.
Asyari ditangkap lantaran tulisannya dianggap menyudutkan calon dari partai PDI Perjuangan dan PPP tersebut. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved