Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan oleh Pengemudi Cadillac

Sri Utami
01/2/2018 18:58
Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan oleh Pengemudi Cadillac
(Ist)

KEPOLISIAN melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigadir Dua Dimas Prianggoro, yang diseret tersangka Tessa Granitsa Satari, 35, menggunakan mobil putih Cadillac .

Dalam reka ulang adegan tersebut sedikitnya 13 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka. Diawali dari datang ke depan halte Trans Jakarta di Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, reka adegan dilakukan untuk menegaskan setiap detik dari kejadian yang dilakukan tersangka kepada korban.

"Dalam adegannya, korban meminta bukti kelengkapan surat-surat. Tapi terjadi tindakan itu yang akhirnya korban mengalami luka dan patah tulang," jelasnya

Pada adegan pertama Tessa mengendarai mobilnya melintas di kawasan Jendral Ahmad Yani. Lalu adegan kedua Tessa masuk ke jalur bus khusus (busway) di sekitar trafic light (TL) Utan Kayu.

Adegan selanjutnya korban coba menghentikan tersangka yang melanggar lalu lintas, yang selanjutnya korban menghampiri tersangka dari sisi kanan kendaraan.

"Adegan keenam Tessa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK), namun dia mengaku tak punya SIM. Tapi, saat itu Tessa ternyata sengaja menjatuhkan STNK di dalam mobilnya, sesaat sebelum jatuh ke tangan Bripda Dimas," ungkapnya.

Melihat tersangka tidak bergeming mengambil STNK yang terjatuh korban pun berusaha mengambilnya. Namun mendadak tersangka memegang tangan korban dan tancap gas. Korban pun terseret cukup jauh hingga akhirnya terpental dan pelaku melarikan diri.

"Pada adegan kesembilan saat akan mengambil itu, tangan kiri korban dipegang oleh pelaku. Tersangka yang sudah memegang tangan korban langsung tancap gas," cetusnya

Dalam peristiwa itu Bripda Dimas Prianggoro terluka parah karena diseret sekitar 10 meter oleh pengemudi Cadillac putih. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra bergeming atas tindakan yang mengakibatkan anggotanya terluka.

"Pelaku menyeret karena tak mau ditilang, saat kedapatan menerobos jalur Transjakarta," tandasnya.

Saat diringkus setelah kejadian aparat melakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tersangka positif mengkonsumsi narkoba. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya