Pemprov DKI tidak Libatkan Ditlantas Bahas Penutupan Jalan Jatibaru

Arga Sumantri
30/1/2018 20:07
Pemprov DKI tidak Libatkan Ditlantas Bahas Penutupan Jalan Jatibaru
(MI/Ramdani)

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, konsisten mengkritik kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Halim menegaskan, polisi tak diajak bicara sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kebijakan itu.

"Kan sudah dijawab. Polisi enggak dilibatkan. Baru setelah (ada kebijakan) itu dilibatkan," kata Halim saat dihubungi, Senin (30/1).

Halim bersikukuh, penutupan Jalan Jatibaru untuk pedagang kaki lima menambah volume kemacetan di lokasi itu. Halim siap membeberkan data kemacetan jika dibutuhkan.

"Saya sampaikan bahwa dengan kebijakan itu maka akan menambah kemacetan," tandas dia.

Halim tetap merekomendasikan kebijakan di Tabah Abang dikaji ulang. Mulai dari segi hukum, sosial, maupun ekonomi.

"Kalau aturan hukum kan sudah melanggar aturan hukum. Lalu dari kajian ekonominya, yang berdagang apakah ada yang mengeluh," tuturnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya