Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH operator angkutan kota (angkot) belum menyetujui skema tarif yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk program OK-Otrip.
Pasalnya, mereka menganggap skema tersebut tidak menguntungkan dibanding sistem setoran yang mereka jalankan selama ini.
Hingga Minggu (28/1), baru ada dua koperasi angkot yang telah bergabung dengan OK-Otrip, yakni Koperasi Wahana Kalpika (KWK) dan Koperasi Budi Luhur. Mereka menjalankan tiga rute uji coba yakni trayek Kampung Melayu-Duren Sawit, Semper-Rorotan, dan Kampung Rambutan-Pondok Gede.
Pemprov DKI memberikan skema perhitungan Rp3.430 per kilometer (km) bagi operator angkot. Dalam tujuh hari pelaksanaan uji coba OK-Otrip, Dinas Perhubungan DKI mencatat rata-rata satu angkot menempuh 171 km per hari.
Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan, skema baru mengharuskan pengusaha angkot menyiapkan biaya operasional sendiri. Perhitungan tarif untuk setiap kilometer dibayarkan satu kali sebulan oleh PT Transjakarta sebagai pelaksana program OK-Otrip.
Dari situlah pengusaha angkot menyiapkan gaji sopir sebesar Rp3,6 juta sesuai UMP, biaya BPJS bagi sopir, bahan bakar, dan kebutuhan perawatan. Dia menilai angka Rp3.430 per km tidak menguntungkan bagi seluruh trayek. Organda meminta skema tarifnya dinaikkan menjadi Rp3.854 per km.
Pasalnya, sambung Shafruhan, dalam sistem setoran yang selama ini digunakan para pengusaha angkot, besarannya berbeda-beda untuk setiap trayek.
Ia mencontohkan trayek M44 Karet-Kampung Melayu jumlah setorannya mencapai Rp250 ribu. Sementara jumlah setoran di angkot M03 Kampung Melayu-Duren Sawit yang saat ini menjadi trayek uji coba OK Otrip- berkisar Rp70 ribu-Rp80 ribu.
Bagi pengusaha angkot yang jumlah setoran hariannya tergolong tinggi, akhirnya menimbang-nimbang keuntungan yang didapat dari skema tarif itu.
"Biasanya mereka menerima setoran harian, katakanlah Rp250 ribu. Tiba-tiba sekarang tidak terima setoran, tapi mempersiapkan biaya operasional, mulai dari bensin hingga gaji sopir. Tapi setelah diklaim ke Transjakarta, hasilnya malah tidak menguntungkan, bagaimana mau masuk (OK-Otrip) kalau begitu," jelas Shafruhan.
Shafruhan juga meminta agar sistem klaim bisa diterapkan per minggu, bukan per bulan. Tujuannya agar tidak membebani pengusaha angkot dalam menyiapkan biaya operasional.
"Tapi ini masih dibicarakanlah," tambah dia.
Pengurus Organda dari Koperasi Komilet Jaya Berman Limbong turut membenarkan, persoalan skema tarif menjadi salah satu penyebab pihaknya belum ikut program OK-Otrip. Pihaknya menilai pola kontrak dengan Transjakarta saat ini tidak menguntungkan.
"Tarif yang ditawarkan Transjakarta jauh di bawah penawaran kami. Kalau saat ini saya bisa menerima keuntungan Rp200 ribu per unit, kalau setelah berkontrak menjadi Rp130 ribu. Siapa yang mau kalau begitu," tegasnya.
Baik Shafruhan dan Limbong mengaku pihaknya tidak serta merta menolak sistem OK-Otrip. Secara prinsip mereka mendukung OK-Otrip dengan sistem pembayaran tap yang diusung. Namun pola perhitungan serta tata letak trayeknya dianggap belum matang.
Lain cerita dengan KWK, sebagai koperasi dari dua trayek mereka yang telah bergabung dengan uji coba program OK-Otrip, yakni Semper-Rorotan dan Kampung Rambutan-Pondok Gede.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum KWK Abdul Ghofur menyebut pihaknya percaya dengan sistem baru yang ditawarkan OK-Otrip.
"Kita sudah percaya pada sistem yang dibuat OK-Otrip. Kalau mengenai tarif nanti kan juga ada evaluasi. Kita pun sudah pengalaman kerja sama dengan Transjakarta," tukas Ghofur.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko menuturkan harga Rp3.430 per km saat ini merupakan harga kontrak untuk tiga rute yang sedang uji coba.
Untuk rute-rute selanjutnya masih dalam perhitungan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui negosiasi dengan operator angkot.
Tidak menutup kemungkinan skema tarif tersebut bisa berubah, karena dipengaruhi komponen seperti harga bahan bakar minyak, suku cadang, dan lain-lain. Yang jelas Pemprov DKI akan mengikuti skema tarif yang ditetapkan oleh LKPP.
"Saat ini masih proses negosiasi. Pemprov DKI tentunya akan melaksanakan harga hasil negosiasi antara LKPP dengan para operator," tutur Sigit.
Proses uji coba OK Otrip saat ini telah berlangsung di tiga trayek, yakni Kampung Melayu-Duren Sawit, Semper-Rorotan, dan Kampung Rambutan-Pondok Gede.
Ada 46 unit angkot yang turut serta dalam uji coba ini dari dua operator, yakni KWK dan Budi Luhur. OK-Otrip menerapkan standar pelayanan baru dalam operasional angkot.
Angkot dilarang ngetem dan memiliki batas waktu tunggu maksimal 7 menit di titik awal dan akhir keberangkatan. Sopir OK-Otrip pun tidak lagi memberikan setoran, melainkan digaji sebesar Rp3,6 juta per bulan. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved