Kerugian akibat Kemacetan di Jakarta Capai Rp185 Triliun

M Sholahadhin Azhar
25/1/2018 22:26
Kerugian akibat Kemacetan di Jakarta Capai Rp185 Triliun
(Dok MI)

KERUGIAN akibat kemacetan lalu lintas di Ibu Kota mencapai Rp185 triliun. Tak hanya bahan bakar, kerugian akibat kemacetan juga mencakup waktu, kerusakan mesin, penyakit, dan stres.

"Kemacetan luar biasa, kerugian juga luar biasa, kerugian akibat kemacetan mencapai Rp185 triliun," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Iskandar Abubakar, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

Menurut Iskandar, pemerintah harus membatasi ruang parkir agar mobilisasi kendaraan bisa ditekan.

"Ini merupakan kebijakan umum di berbagai negara. Di Eropa banyak negara yang membatasi ruang parkir di pusat kota," ujarnya.

Dia mencontohkan pembatasan lahan di Kementerian Perhubungan. Kuota parkir disesuaikan dengan jumlah pegawai negeri sipil dan pejabat di sana. Sehingga pengunjung tak bisa menggunakan kendaraan pribadi saat bertandang ke Kemenhub.

Selain itu, pemerintah harus berani menaikkan tarif sewa lahan parkir di pusat kota. Ini penting agar masyarakat tak mau menggunakan kendaraan pribadi ke pusat kota. Mereka memilih memakai angkutan umum atau sepeda.

"Pembatasan lahan parkir harus diperluas di seluruh Jakarta. Pemerintah harus membangun lahan parkir khusus di pinggiran kota agar masyarakat menggunakan kendaraan umum menuju kota," kata Iskandar. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya