Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Sub Bagian Pembinaan dan Operasional Polres Metro Tangerang Komisaris Johana Latuharharry di rawat di RSUD Kabupaten Tangerang akibat dianiaya supir truk.
Johana mengalami luka memar di bagian kepala setelah dianiaya Faturahman, 40, di Jalan Tol Tangerang-Jakarta, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/1) malam.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, penganiayaan terhadap polisi wanita (polwan) itu berawal dari kecelakaan lalu lintas di dalam tol. Mobil Honda Jazz B 1777 CKE yang dikemudikan korban diserempet truk Mitsubishi Fuso BE 9616 CK yang dikemudikan Faturahman.
Kedua mobil tersebut kemudian berhenti di sisi jalan, sehingga terjadilah percekcokan antara korban dan pelaku. Namun ketika korban masuk ke mobil untuk menelpon temannya, pelaku yang berada di dalam truk di belakang mobil korban membunyikan klakson beberapa kali.
Karena korban tidak segera jalan, kata Kapolres, pelaku emosi dan keluar dari truk untuk menghampiri korban. Tanpa basa-basi pelaku memukul-mukul kaca mobil dan meminta korban membuka pintu.
Saat dibuka, pelaku langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah korban yang mengakibatkan luka memar.
"Mendapat perlakuan seperti itu, korban yang tidak berpakaian dinas berusaha melawan dengan cara menggunakan kunci roda," lanjut Kapolres.
Namun demikian, korban tidak berdaya karena tangan kanannya di pegang pelaku yang secara terus menerus melakukan pemukulan. "Karena pemukulan yang membabi buta, korban mengalami luka sobek di bagian pelipis," ungkap Kapolres.
Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah Jakarta. Sedangkan korban langsung ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan.
Tidak lama kemudian, Petugas Jalan Raya (PJR) tol dalam kota yang mendapat laporan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku berikut truk bermuatan gandumnya diserahkan ke Polres Metro Tangerang untuk ditindak lanjuti.
Di hadapan petugas dan korban, Faturahman yang berasal dari Lampung mengaku khilaf dan minta maaf. "Saya minta maaf bu. Saya khilaf," ujar Faturahman sambil mencium tangan kanan korban.
Johana menerima permintaan maaf itu. Namun ia menegaskan pemberian maaf itu tidak berarti menghentikan proses pidana yang telah dilakukan kepada dirinya.
"Saya maafkan, tapi proses hukum harus tetap berjalan," tegas Johana. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved