Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
YUNIAR mengacungkan tangan dalam sebuah sesi tanya jawab agenda sosialisasi tahapan pilkada serentak dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Desk Pilkada Pemerintah Kota Bekasi.
Pegawai wanita tersebut mengeluarkan keluh kesah yang dirasakan atas kewajiban bersikap netral sebagai ASN.
Sebab, mulai 12 Februari mendatang seluruh pegawai dilarang mengisyaratkan kalau mereka memihak pada salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bekasi dalam berbagai bentuk.
“Saya bingung, sebab ada beberapa yel-yelan di dinas saya yang hampir serupa dengan tagline salah satu pasangan calon,” ungkap Yuniar, Kamis (25/1).
Di Dinas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi, kampanye yang sedang dilakukan adalah agar satu keluarga cukup memiliki dua anak saja. Saat berfoto, pegawai di dinas tersebut pun akan mengacungkan dua jari, jari telunjuk dan jari manis, ke arah kamera.
Hal tersebut, tentu membuat pegawai dilema. Sebab gaya salam dua periode yang diusung petahana pun sama dengan kampanye yang dilakukan oleh DPPKB.
“Lalu bagaimana cara kami untuk meyakinkan kalau itu bukan bentuk keberpihakan,” jelas Yuniar.
Hal serupa pun dipertanyakan oleh Sekretaris Camat Bekasi Timur Fitri Widyastuti. Ia mengaku telah sering mengimbau jajarannya agar tidak bergaya sembarangan dalam berfoto. Hal tersebut diakuinya memang tidak mudah.
Sebab, seringkali ekspresi berfoto dilakukan secara spontan, sesuai dengan kebiasaan masing-masing individu. Karena itu, selagi masih ada waktu, pihaknya mengingatkan pada para pegawai di lingkup kerjanya agar meninggalkan kebiasaan tersebut selama momentum pilkada.
"Susah karena itu kan ekspresi yang lumrah sebetulnya. Namun kami saling mengingatkan, batasan tersebut resmi diimplemetasikan pada 12 Februari mendatang. Tapi kita sudah saling mengingatkan dari sekarang," tuturnya.
Kepala BKPPD Renny Indrawati menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar rapat terkait batasan netralitas ASN dalam Pilkada Kota Bekasi pada 27 Juni mendatang. Sebab, pihaknya masih memikirkan batasan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Sedang kita formulasikan, bentuk netralitasnya seperti apa," imbuh Renny.
Tentu saja, lanjutnya, apabila hal tersebut dilanggar pegawai akan menerima sanksi sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. "Hukumannya akan kami sesuaikan dengan UU ASN, sesuai tahapan ada jenis hukuman ringgan hingga berat," tandas Renny. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved