Polisi Kesulitan Simpulkan Kronologi Pertikaian Anggota Brimob dan Warga Sipil

Antara
23/1/2018 20:28
Polisi Kesulitan Simpulkan Kronologi Pertikaian Anggota Brimob dan Warga Sipil
(Ilustrasi)

TIM penyidik Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat belum bisa menyimpulkan kronologi peristiwa perkelahian antara anggota Brimob dan warga sipil yang berujung pada tewasnya salah satu orang akibat senjata api, serta satu orang lainnya kritis.

"Kita belum dapat menyimpulkan kronologi," kata Wadir Reskrimum Polda Jabar, AKPB Trunoyudo, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/1).

Menurut Truno, untuk kronologi pihaknya masih melakukan analisis-analisis dalam keterangan saksi-saksi, karena ada ketidaksesuaian dari masing-masing pihak, sehingga belum bisa mencantumkan dalam kronologi.

"Ini butuh waktu, karena 1x24 jam kita sudah optimal, dan kita belum dapat menyimpulkan kronologi," katanya.

Namun, lanjutnya, dari keterangan saksi tersebut dapat dilihat peristiwa terjadi cepat, dan situasi di lokasi gelap, dan saksi-saksi sudah menjelaskannya.

"Berita acara saksi-saksi kita dalami," katanya.

Sejauh ini, tim penyidik telah meminta keterangan 10 saksi. Para saksi berasal dari pihak yang terlibat perselisihan, maupun yang tidak terlibat tapi melihat, mendengar, dan mengetahui kejadian.

Saksi-saksi tersebut di antaranya empat orang dari pihak almarhum Fernando yang tewas tertembak, dua saksi dari pihak Briptu Ridho yakni calon istrinya bernama Luciana serta Agung Pribadi yakni adik dari Luciana.

Dua saksi lainnya juru parkir atas nama Fajar dan Deri, serta dua anggota Polsek Bogor Timur yang pertama kali menerima laporan kejadian.

Menurut Truno, pihaknya masih terus melakukan pendalaman, dalam keterangan para pihak, baik saksi maupun yang terlibat dan tidak terlibat kurang sesuai.

"Misalnya antara pihak rekan almarhum ada ketidaksesuaian yang masih kita dalam," katanya.

Truno menduga ketidaksesuaian tersebut kemungkinan pada pemeriksaan awal kondisi malam dini hari, berlangsung pukul 02.00 WIB, dan pemeriksaan dilakukan secara maraton. Polisi akan melakukan pemeriksaan kembali para saksi-saksi, tapi minus korban luka berat yaitu Briptu Ridho.

"Karena saat ini kondisinya belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat. Kami akan meminta keterangan dokter tentang kondisi terakhir," katanya.

Ketidaksesuaian keterangan lainnya adanya peran yang hilang. Contohnya, tidak bisa mendapatkan keterangan dari Briptu Ridho, karena belum diperiksa. Namun keterangan antara pihak korban juga belum sesuai.

"Seperti keterangan turun dari mobil yang mana, ini masih belum ada kesesuaian siapa yang turun duluan," katanya.

Truno mengatakan perlu kecermatan untuk melakukan pemberitaan acara keterangan saksi-saksi. Polisi juga akan melakukan uji digital forensik untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sampai saat ini, polisi juga belum menetapkan siapa tersangka karena perlu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Gelar perkara baru bisa dilakukan apabila sudah ada dua alat bukti yang sah.

Peristiwa perkelahian antara Briptu Ridho anggota Brimob Kelapa Dua, dan sekelompok orang yang menyebabkan satu orang bernama Fernando tewas tertembak, terjadi Sabtu (20/1) dini hari di parkiran dekat tempat hiburan malam di Kota Bogor.

Selain menewaskan satu orang, juga mencederai satu orang lainnya yakni Briptu Ridho yang masih kritis di Rumah Sakit Kramatjati. Peristiwa dilatarbelakangi karena salah paham terkait parkiran. Satu orang hendak keluar dan pihak lainnya sudah masuk, hingga terjadi cekcok dan perkelahian.

Korban Fernando meninggal dunia setelah tertembak, ditemukan satu proyektil peluru di dalam tubuhnya. Sedangkan korban Briptu Ridho masih menjalani perawatan.

Menurut keterangan polisi, ada banyak orang di lokasi kejadian, menggunakan beberapa mobil. Briptu Ridho bersama calon istrinya Luciana dan Agung Prabudi, 15, adik Luciana. Sedangkan dari pihak korban Fernando ada empat rekannya yang diperiksa sebagai saksi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya