Polisi Telusuri Unsur Pidana Peristiwa Robohnya Mezanin BEI

Lukman Diah Sari
17/1/2018 18:33
Polisi Telusuri Unsur Pidana Peristiwa Robohnya Mezanin BEI
(ANTARA)

POLISI menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam robohnya mezanin Tower 2 Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan.

"Polisi perlu memeriksa ahli untuk memperterang kasus itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Dia menyebut saat ini Polres Jakarta Selatan dibantu Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih menyelidiki penyebab ambruknya mezanin. Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi.

"Terutama saksi konstruksi, saksi pengelola, dan saksi personel yang bertanggung jawab pada maintenance gedung," bebernya.

Jenderal bintang satu itu memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam bila ada unsur pidana dalam peristiwa ini.

"Polisi akan memproses hukum jika ada tindak pidana hukumnya," pungkas dia. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya