Polisi Periksa 10 Saksi terkait Robohnya Mezzanine BEI

Deny Irwanto
16/1/2018 11:48
Polisi Periksa 10 Saksi terkait Robohnya Mezzanine BEI
(ANTARA)

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait robohnya mezzanine lantai 1 tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan.

"Sudah 10 orang diperiksa, mahasiswi dan security," kata Argo melalui pesan tertulis, hari ini.

Argo menjelaskan selain memeriksa saksi pihaknya juga mengumpulkan rekaman CCTV yang ada di lokasi. Ini untuk disandingkan dengan keterangan saksi.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut polisi belum bisa menentukan adanya dugaan kelalaian dalam insiden tersebut. Polisi masih harus mengecek struktur bangunan yang roboh.

"Hari ini olah TKP," tukas Argo.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengecek sistem pengawasan gedung Burse Efek Indonesia (BEI) yang ambruk. Dia juga mengatakan, gedung itu harus memiliki Surat Layak Fungsi (SLF) yang aktif.

"Itu harus dievaluasi, dicek, dilihat maintanance itu juga," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, kemarin.

Prasetio menerangkan, harusnya gedung sebesar BEI memiliki sistem perawatan yang baik. Terlebih gedung BEI banyak dipergunakan untuk trading dan kegiatan penting lainnya.

"Nah kita tinggal cek saja kesalahannya di mana. Ini kan mengakibatkan orang meninggal bahaya sekali," terang dia.

Terakhir Prasetio meminta agar Pemprov DKI agar memperhatikan biaya perobatan korban luka-luka. Sejauh ini ada sekitar 73 korban luka-luka yang tersebar di sejumlah rumah sakit di Jakarta.

"Pemprov harus turun tangan. Minimal tata ruang dan pembangunannya harus tahu. Biayanya ditanggung pemerintah dan gedung itu sendiri," tutup Prasetio. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya