Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI membentuk Komite Pencegahan Korupsi. Bagaimana pembagian kerja dengan inspektorat daerah?
Otomatis akan bertabrakan karena kewenangannya hampir sama. Ini yang mau dilemahkan yang mana, kan begitu? Bisa saja nantinya melemahkan inspektorat yang ada di situ karena dianggap yang tandingan lebih seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)."
Kebijakan itu berbau politis?
Kalau mengenai politik, kami sebagai orang pemerintahan tidak bisa berkomentar. Ini maksudnya apa, motifnya apa, kita enggak tahu. Pemerintah netral dan hanya ingin memberikan penguatan pada lembaga yang sudah ada.
Apakah efektif kinerja komite versi DKI?
Bagaimanapun, adanya inspektorat tandingan sama dengan pemborosan anggaran. Bahkan, belum tentu dengan pembentukan lembaga baru itu kinerjanya dapat lebih baik dari inspektorat yang sudah ada.
Penguatan inspektorat sebetulnya sudah cukup, hanya saja tinggal diberikan tambahan anggaran, penambahan personel, serta dibekali kursus-kursus agar kinerja mereka bisa lebih profesional.
Apa ketegasan yang bakal diambil pemerintah pusat?
Saat ini sedang dilakukan penguatan inspektorat dengan revisi PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah. Itu berdasarkan kajian bersama antara KPK, Kemendagri, Kemenpan Rebiro, dan BPKP. Suratnya juga sudah disampaikan pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Intinya, inisiatif untuk merevisi PP 18 sudah disetujui, izin prinsip oleh Presiden juga sudah diberikan, dan sekarang dalam tataran harmonisasi di Kemenkum dan HAM.
Apa yang akan digunakan agar keberadaan inspektorat tidak terganggu?
Itu nanti tergantung akan menggunakan regulasi apa, bisa peraturan menteri atau peraturan pemerintah. Bagaimanapun, penguatan inspektorat daerah sudah ada suratnya dari KPK dan isinya antara lain agar lebih independen. Nah, untuk lebih independen, eselon pejabatnya disetarakan dengan sekda, termasuk pengangkatannya harus persetujuan mendagri meski diusulkan dari provinsi.
Apakah baru Pemprov DKI yang membuat inspektorat tandingan?
Kelihatannya seperti itu dan daerah lain belum ada. Contoh seperti ini kan baru satu, ya, dan memang banyak pro-kontra yang menjadi masukan bagi kami. Kemendagri akan mengambil sikap tegas supaya tidak ada lagi yang membentuk lembaga seperti ini. Kenapa? Karena kita telah membuat regulasi untuk penguatan inspektorat.(Gol/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved