Dishubtrans DKI Diberi Waktu Satu Bulan untuk Evaluasi

Akmal Fauzi
12/1/2018 18:55
Dishubtrans DKI Diberi Waktu Satu Bulan untuk Evaluasi
(MI/RAMDANI)

KEPOLISIAN memberi waktu satu bulan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta untuk mengevaluasi diperbolehkannya kembali sepeda motor melintasi Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Evaluasi dilakukan dengan melihat dampak kemacetan yang ditimbulkan pasca dicabutnya peraturan gubernur soal pembatasan sepeda motor di jalan protokol tersebut.

"Akan dilakukan monitoring dan evaluasi, dan kita beri limit waktu satu bulan. Apakah dampak dari putusan itu membawa kemacetan parah atau sebaliknya. Kita pantau satu bulan," kata Kasubdit Standardisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Kingkin Winisuda di Jakarta, Jumat (12/1).

Jika menimbulkan kemacetan semakin parah, tentu harus dilakukan kajian ulang untuk mencari solusi. Apalagi sepeda motor juga jadi salah satu pelanggar dan penyebab kecelakaan lalu lintas terbanyak.

"Karena sepeda motor produksinya setiap hari luar biasa, kemudian data pelanggaran lalu lintas motor itu mayoritas. Data kecelakaan lalu lintasnya paling tinggi. Jadi sekali lagi, kita berikan asistensi kepada Dirlantas (Polda Metro Jaya) terkait pembatasan sepeda motor. Nanti akan ada kajian sama-sama untuk wujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di DKI," ucapnya.

Korlantas Polri akan mengasistensi Dishubtrans DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya ihwal kemacetan di Jakarta.

"Kami beri atensi khusus soal kemacetan di Jakarta. Kami telah rapat sama-sama dan ingin mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban," tegas Kingkin. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya