Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsudin Lologau yang baru saja dilantik Gubernur Anies Baswedan, ternyata pernah dikaitkan dengan kasus korupsi refungsional kali di Jakarta Barat.
Nama Syamsudin sempat disebut di dalam persidangan sebagai pihak yang turut menikmati uang hasil korupsi senilai Rp50 juta. Ia dilantik Anies pada Rabu (10/1). Sebelum menjadi Kepala BKD, ia menjabat Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman DKI Jakarta.
Ditanyai ihwal kasus itu, Syamsudin menyebut kasus itu telah selesai. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Syamsudin sempat dipanggil sebagai saksi. Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Kota Administrasi Jakara Barat tahun 2013 Santo, yang hadir pada persidangan 9 Agustus 2017, menyebut Syamsudin sebagai salah satu yang menerima dana Rp50 juta dari hasil korupsi itu. Saat itu Syamsudin menyangkalnya.
"Kalau itu sudah selesai, saya waktu itu saksi untuk Fatahillah. Jadi sudah selesai dan saya kira Bapak (Anies) sudah tahu. Jadi sudah selesai," ujar Syamsudin saat dihubungi, Kamis (11/1).
Menurut dia, Anies pun pasti telah mengetahuinya dan telah menjadikan hal itu sebagai salah satu bahan pertimbangan. "Sudah clear waktu ditunjuk dan tidak mungkin gubernur mau melakukan itu kalau masih ada (kasus) itu," ucap Syamsudin lagi.
Kasus korupsi itu terjadi pada 2013. Suku Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Air Jakarta Barat saat itu melaksanakan program refungsionalisasi atau normalisasi kali di Jakarta Barat. Nilai proyeknya mencapai Rp66,6 miliar.
Namun ditemui fakta bahwa proyek itu ternyata tidak memiliki perencanaan dalam proses penganggaran di APBD-P 2013. Kerugian negara ditaksir sebesar Rp4,8 miliar. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved