Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH orang-orang dekat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga diusulkan menjadi anggota Bidang Percepatan Pembangunan di dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Ada 21 nama yang tercantum di surat undangan rapat internal dan pengukuhan Bidang Percepatan Pembangunan TGUPP. Undangan dibuat pada Rabu (10/1). Rapat sedianya dilaksanakan pada Kamis (11/1) pukul 12.30 WIB. Informasi tentang agenda rapat itu tidak dibagikan kepada publik seperti sejumlah agenda gubernur dan wakil gubernur lainnya. Rapat dan pengukuhan itu pun urung digelar.
Anies enggan berkomentar soal beredarnya surat dan nama-nama itu. Ia bersikap seolah tidak tahu akan agenda itu. “Pelantikan apa? Yang bilang ada pelantikan siapa?” kata Anies di Balaikota, Jakarta, Kamis (11/1).
Selanjutnya, Anies tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan pewarta terkait hal itu. Satu suara dengan Anies, Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Syamsudin Lologau tidak mau berkomentar tentang hal itu.
"Belum ada arahan. Biasanya datangnya dari Pak Gubernur, kita dipanggil, diperkenalkan. Ini yang sudah kan baru dua kali kejadian nih, yang pertama yang Bidang Pencegahan Korupsi, yaitu kita dipanggil, diperkenalkan, terus kita buatkan SK-nya. Kemudian yang Bidang Harmonisasi Regulasi, tapi yang 21 orang (ini) saya belum tahu," kilah Saefullah.
Saefullah menjelaskan, surat keputusan Gubernur terkait Bidang Percepatan Pembangunan belum terbit. Ia pun tidak mengetahui kapan pengukuhan akan digelar.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Muhammad Mawardi tidak menyanggah soal surat undangan tersebut. Menurut dia, Biro KDH KLN hanya menyiapkan surat undangannya. Sementara nama-nama itu merupakan hasil rapat internal, yang dia pun mengaku tidak mengetahui hasilnya.
“Itu kan rapat internal. Jadi, masih rapat. Kita kan enggak tahu hasilnya apa dari hasil rapat itu sendiri,” tuturnya.
Salah satu nama di daftar undangan yang berlatar belakang sebagai pakar transportasi Achmad Izul Waro mengatakan, pengukuhan diundur. "Diundur," ungkapnya.
Namun dia pun mengaku tidak tahu alasan pengundurannya. SK penunjukan pun belum ia terima. Izzul Waro dulunya bagian dari Dewan Pakar Tim Pemenangan Anies-Sandi.
Nama lainnya yang tertera ialah pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit. Danang membenarkan dirinya menerima undangan rapat dan pengukuhan tersebut pada Rabu (10/1) malam. Namun sepengakuan Danang, ia belum menerima penunjukan langsung dari Anies. Hanya saja mereka pernah bertukar pikiran.
"Belum ada arahan ke sana dan memang belum ada SK. Kalau dengan beliau kan sering ngobrol, konsultasi waktu beliau masuk konvensi Partai Demokrat," papar Danang.
Selain dua pakar transportasi itu, ada pula Mohammad Hanief Arie Setianto yang juga merupakan bagian dari Tim Sinkronisasi Anies-Sandi.
Hanief merupakan seorang akuntan. Ia pernah melaksanakan tugas pemantauan sebagai deputi monitoring untuk memastikan tercapainya prioritas pembangunan nasional pada Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan 2010-2014.
Hanief juga pernah mengawal agenda strategis sektor energi melalui Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM 2015-2016.
Nama lainnya ialah Totok Amin Soefijanto, Deputi Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Paramadina. Anies memang pernah menjabat sebagai rektor di universitas tersebut.
Beberapa nama juga berasal dari Indonesia Mengajar (IM), gerakan yang diinisiasi oleh Anies, seperti Patrya Pratama dan Belathea Chastine Hutauruk yang pernah menjadi pengajar muda di IM.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menuturkan, rekrutmen TGUPP yang tidak terbuka membuat penilaian atas kompetensi para profesional yang ditunjuk pun menjadi samar. Semestinya, Anies melakukan rekrutmen terbuka sesuai kualifikasi kebutuhannya.
"Sehingga diketahui oleh publik dan masyarakat yang rela mengorbankan APBD-nya untuk kepentingan seperti TGUPP itu," tutur Gembong.
Dari dua bidang yang SK-nya telah terbit, Anies hanya mengumumkan secara terbuka satu kali, yakni saat merilis nama-nama anggota Komite Pencegahan Korupsi. Sementara untuk Bidang Harmonisasi Regulasi, Anies tidak lagi merilisinya, namun nama-nama itu tersebar dan dikonfirmasi oleh Sekda.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jewang juga menuturkan hal yang senada. Mengingat anggaran TGUPP memiliki pos anggaran di SKPD, maka proses rekrutmennya pun harus melalui mekanisme pengadaan jasa seperti diatur di Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Enggak bisa proses penunjukan seperti ini, yang entah seperti apa pertimbangannya, lalu muncul tim itu. SKPD itu ketika rekrut orang harus melalui proses terbuka. Jasa itu ya jasa keahlian dan konsultasi. Kombinasinya sebagian besar kan non PNS. Ketika masa kerjanya sama dengan gubernur, harus dari pengadaan. Kan uang negara yang dipakai," tandas Endi.
Namun ia menyadari sisi dilematis dari kehadiran TGUPP lantaran statusnya sebagai tim khusus gubernur. Apalagi, Peraturan Gubernur yang mengatur tentang TGUPP pun menyebutkan bahwa penunjukan anggotanya diatur melalui Surat Keputusan Gubernur. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved