Pemprov DKI Cari Lahan Pengganti Sumber Waras

Nicky Aulia Widadio
08/1/2018 15:32
Pemprov DKI Cari Lahan Pengganti Sumber Waras
(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta masih bertekad membangun rumah sakit khusus kanker. Alih-alih menggunakan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) yang kini bersengketa, Pemprov DKI berencana mencari lahan lainnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai bahwa keberadaan rumah sakit kanker milik daerah amat dibutuhkan. Namun di lain sisi, ia bersikukuh Pemprov DKI harus melaksanakan pekerjaan rumah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta pengembalian dana pembelian lahan sebesar Rp191 miliar kepada YKSW.

Untuk mengakomodasi pembangunan rumah sakit khusus kanker ini, Sandiaga meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mencarikan lahan pengganti. Ia ingin agar pembangunan dilakukan di lahan milik Pemprov. Opsi lainnya ialah bekerjasama dengan pihak swasta terkait penggunaan lahannya. Dengan demikian, Pemprov DKI tidak perlu membeli lahan baru.

"Jadi bukan hanya (mencari) lahan milik pemprov saja, tapi swatsa yang memiliki lahan jadi kita tidak akan beli, tapi kerjasama," ujar Sandiaga.

Kisruh soal pembangunan rumah sakit kanker dimulai saat Pemprov DKI membeli lahan milik YKSW senilai Rp800 miliar menggunakan APBD-P 2014. Pembelian tersebut kemudian dipermasalahkan oleh BPK. BPK menilai Pemprov DKI membeli lahan tersebut terlalu mahal sehingga menyebabkan ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada unsur tindak pidana korupsi dari pembelian lahan tersebut.

Pemprov DKI pun kini berencana membatalkan pembelian lahan Sumber Waras itu. Namun, mekanismenya harus melalui pengadilan. Belum jelas kapan Pemprov DKI akan mengajukan pembatalan pembelian tersebut.

Komite Pencegahan Korupsi yang baru saja dibentuk Anies pun akan mengkaji persoalan lahan Sumber Waras untuk mencari jalan keluar dari persoalan lahan tersebut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya