Sandiaga Dianggap Salah Alamat Minta Bantuan Ombudsman

Gana Buana
07/1/2018 21:41
Sandiaga Dianggap Salah Alamat Minta Bantuan Ombudsman
(MI/Rommy Pujianto)

SIKAP Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta bantuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyelesaikan persoalan penataan Tanah Abang, dianggap salah alamat.

Sandiaga dianggap tak paham tugas dan fungsi dari ORI.

“Ya salah alamat kalau minta Ombudsman pantau Tanah Abang,” ungkap Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Jakarta, Minggu (7/1).

Adrianus menyampaikan, individu, swasta atau komunitas bukanlah objek pengawasan Ombudsman. Dalam hal ini yang Ombudsman awasi adalah lembaga negara termasuk pemerintah daerah (pemda). Sedangkan poin masukan pengawasannya adalah ada tidaknya malaadministrasi.

“Gampangnya, jangan lakukan malaadministrasi. Apabila dilakukan, maka bisa masuk pelanggaran hukum yang ada implikasi hukumnya. Itu artinya bisa jadi urusan polisi, jaksa, KPK,” tutur Adrianus lagi.

Beberapa waktu lalu, Ombudsman RI menemukan malaadministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap PKL di sejumlah daerah di Ibu Kota.

Adrianus menuturkan, temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL yakni Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.

Ombudsman juga merekam oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar terhadap PKL untuk membuktikan hasil investigasi mereka.

"Kami temukan ada penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP maupun kelurahan dan kecamatan setempat," ujar Adrianus. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya