Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya memperpanjang masa tahanan artis Jennifer Dunn. Perpanjangan masa tahanan akan berlaku hingga 20 hari ke depan.
"Kemarin (Jumat, 5/1) malam sudah ditetapkan bahwa JD ditahan selama 20 hari per hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Jennifer ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Perpanjangan penahanan dilakukan guna penyelidikan lebih lanjut.
Argo membeberkan alasan pihaknya memperpanjang masa tahanan artis Jennifer Dunn. Perpanjangan masa tahanan berdasarkan rekomendasi penyidik.
Polisi khawatir Jennifer melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang ada. Bahkan Jennifer dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang sama.
"Jadi, penyidik memberi kesimpulan melakukan penahanan," kata Argo.
Ia menegaskan perpanjangan masa tahanan Jennifer sudah sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Itu mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Jadi, sesuai dengan syarat dengan KUHAP. Jadi namanya penahanan sesuai SOP, ada gelar perkara terlebih dahulu sama penyidik," lanjut dia.
Polisi sempat memeriksa kesehatan Jennifer sebelum masuk ke ruang tahanan. Karena kondisi Jennifer dinyatakan sehat, polisi membawanya masuk ke ruang tahanan.
"Kalau cek kesehatan, itu kan fisiknya bukan psikisnya. Untuk masalah ini kita akan komunikasi dengan keluarganya," kata kuasa hukum Jennifer, Pieter Ell. Selain Jennifer, polisi juga menahan pria berinisial R alias T yang merupakan teman dekatnya. R diduga ikut terlibat mengonsumsi sabu bersama Jennifer.
Polisi menangkap Jennifer Dunn karena mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap di rumahnya Jalan Bangka XII C, No 29, RT 001/010, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 31 Desember 2017. Sebelum menangkap Jennifer, polisi terlebih dahulu menangkap FS, pria yang akan memasok sabu kepada Jennifer. Sementara R ditangkap pada Kamis, 4 Januari 2018 di kediamannya.(Mal/MTVN/J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved