Sandiaga Sebut Bambang Widjojanto Masuk TGUPP

Nicky Aulia Widadio
30/12/2017 19:47
Sandiaga Sebut Bambang Widjojanto Masuk TGUPP
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut mantan Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto termasuk ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Bambang akan mengisi posisi di bidang pencegahan korupsi.

"Salah satunya Pak BW (Bambang Widjojanto) karena Pak BW yang paling mumpuni di bidang itu," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

BW rencananya akan masuk ke TGUPP di bidang pencegahan korupsi. Sebab, kata Sandi, BW merupakan sosok yang mumpuni dalam hal pencegahan korupsi mengingat rekam jejaknya sebagai mantan pimpinan KPK.

BW sendiri merupakan dewan pakar di Tim Pemenangan Anies-Sandi semasa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI lalu. Anies pernah menuliskan di akun Facebook-nya bahwa ia dan Bambang telah saling mengenal sejak lama.

"Saya kenal Mas Bambang Widjojanto sejak lama, pernah pula bekerja dengannya di Komite Etik KPK di mana saya menjadi ketuanya saat itu. Kembali berada satu barisan dengan pejuang anti korupsi sekaliber Mas Bambang Widjojanto adalah sebuah kehormatan," tulisnya pada 25 Oktober 2016.

Setelah Anies menjabat sebagai gubernur pun, BW beberapa kali hadir di Balai Kota DKI. Kehadirannya yang terpantau media ialah pada 30 November dan 20 Desember lalu. Namun, Bambang tidak pernah menjawab tegas ketika ditanyai soal keikutsertaannya di TGUPP.

Sementara, Sandiaga menjanjikan sosok-sosok yang mengisi TGUPP merupakan ahli di bidang masing-masing. Namun, ia mengaku nama-nama dari keseluruhan tim masih harus dibicarakan lebih lanjut dengan Gubernur Anies Baswedan.

"Kita ingin pastikan ini tokoh-tokoh yang sudah dikenal sebagai expert di masyarakat. Jadi mohon sabar ada satu-dua hari sebelum mreka bertugas. Nanti kita kordinasi sama pak gubernur," ucapnya.

Belum diketahui berapa komposisi TGUPP dengan latar belakang profesional (ahli) dan yang berlatar belakang pegawai negeri sipil.

"Kita belum ada penentuan final mengenai latar belakangnya. Tetapi kita ingin kita betul-betul masyarakat menilai expert di bidang masing-masing," tutur Sandi.

Sementara itu, Anies enggan berkomentar ketika ditanyai ihwal TGUPP saat ditemui di Monumen Nasional.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Agus Suradika, menuturkan, pihaknya telah menyelesaikan draf dari Keputusan Gubernur yang berisi personalia pengisi TGUPP. Hanya saja, ia mengaku nama-nama itu belum final dan menunggu diteken oleh Anies.

"Masih berproses ya. Mungkin saja tidak satu tahap, bisa beberapa tahap," kata Agus kepada Media Indonesia, kemarin.

Nama-nama itu diusulkan secara administratif melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sebab, TGUPP pada akhirnya diputuskan secara administratif berada di bawah koordinasi Bappeda. Namun Agus mengaku tidak tahu persis apakah usulan nama itu atas rekomendasi Anies atau bukan.

Yang jelas, begitu Keputusan Gubernur itu diteken, TGUPP bisa langsung bekerja. Sedianya TGUPP direncanakan mulai bekerja pada 1 Januari 2018.

Sementara Keputusan Gubernur lainnya terkait TGUPP yang berisi tentang hak keuangan anggota tim khusus tersebut telah diteken.

Pemprov DKI juga telah merevisi Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017 tentang TGUPP. Poin yang direvisi ialah terkait pengorganisasian TGUPP yang sebelumnya di bawah Biro Administrasi Sekretariat Daerah menjadi di bawah Bappeda. Dengan demikian, secara administrasi TGUPP bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Kepala Bappeda.

Revisi itu dituangkan menjadi Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017 tentang TGUPP.

Selain itu, Pemprov DKI juga menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 197 Tahun 2017. Pergub itu berisi pencabutan dari Pergub Nomor 410 Tahun 2016 tentang Tim Wali Kota/Bupati untuk Percepatan Pembangunan. Sebab, Anies menginginkan agar TWUPP ditarik ke tingkat provinsi.

Hal ini turut menjadi salah satu penyebab bertambahnya struktur anggota TGUPP dari yang sebelumnya hanya 15 orang menjadi 73 orang.

TGUPP sendiri direncakanan terdiri atas lima bidang, yakni bidang percepatan pembangunan, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang pengelolaan pesisir, serta bidang ekonomi dan pembangunan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya