Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi 3682 personil Satpol PP dari total 4950 personil. Hal ini guna menghilangkan praktik-praktik penyimpangan petugas Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya.
"Tujuannya untuk melakukan penyegaran, pembaruan, serta memastikan praktik-praktik atau masalah yang sering menjadi keluhan warga bisa dipotong rantai keberlanjutannya," kata Anies di Lapangan Sisi Barat Monas, Jumat (29/12).
Anies berharap lingkungan baru bagi para personil Satpol PP bisa membuat mereka lebih profesional dalam bekerja. Sebab selama ini, banyak di antara anggota Satpol PP yang bertugas di satu titik selama lima hingga delapan tahun.
"Salah satu kesimpulannya adalah banyak petugas yang sudah terlalu lama di tempat yang sama sehingga suasananya sudah menjadi bagian dari tempat itu, kalau di tempat itu ada masalah belum tentu dia menyelesaikan masalah bahkan merasa normal-normal aja. Karena itu kita melakukan rotasi besar-besaran," tambahnya.
Ide untuk merotasi Satpol PP telah diutarakan Anies sejak beberapa waktu yang lalu. Pasalnya, pada November lalu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengumumkan temuan mereka tentang praktik pungutan liar oleh oknum Satpol PP kepada para pedagang kaki lima (PKL).
Hal itu ditemukan ORI di sejumlah titik, yakni Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
Monitoring dilakukan oleh ORI selama dua pekan di Bulan November. Praktik tersebut juga melibatkan preman di wilayah setempat yang menjadi penghubung antara PKL dengan oknum Satpol PP.
Anies pun menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir oknum-oknum Satpol PP yang masih melakukan praktik menyimpang seperti pungli.
"Tidak ada pelanggaran yang dibiarkan. Setiap pelanggaran harus mendapat sanksi macam-macam. Mekanisme kita akan tegakkan berdasarkan prinsip good governance, bukan suara gubernur. Jadi bukan selera saya hukuman yang mau gimana Tapi pakai aturan sehingga kita menegakkan rasa keadilan," tutur Anies. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved