Bareskrim Bongkar Perdagangan Pelajar SMK ke Malaysia

Sri Utami
22/12/2017 19:51
Bareskrim Bongkar Perdagangan Pelajar SMK ke Malaysia
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan menemukan 152 pelajar SMK di Kendal, Jawa Tengah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Jadi, mereka diproses sebagai tenaga kerja ilegal di Kuala Lumpur. Sebulan setelah dikembalikan ke Indonesia, diperiksa ternyata mereka anak-anak tamat sekolah SMK," ungkapnya di Jakarta, Jumat (22/12).

Modusnya kejahatan ini, lanjut Ari, menggunakan guru untuk mempengaruhi siswa bekerja di PT Sofia Sukses Sejati. Guru tersebut sekaligus yang menampung perekrutan dari sekolah. Sedangkan pelaku memberi janji kepada para guru, siswa mereka tersebut akan dipekerjakan di perusahaan elektronik yang berlokasi di Malaysia.

Mereka kemudian diberangkatkan pada Juli 2017. Namun sesampainya di Malaysia, perusahaan yang dimaksud ternyata sudah tutup. Setelah sebulan bekerja, Polisi Diraja Malaysia melakukan penggerebekan dan menahan selama satu bulan para korban, karena dianggap sebagai pekerja imigram ilegal.

"Setelah berangkat ternyata mereka kerja di perusahaan sarang burung walet, dengan kerja tidak sesuai gaji, dan perusahaan tidak sehat," cetus Kabareskrim.

Kini, seluruh korban telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Namun, polisi menyita ijazah sekolah, kartu keluarga, paspor, visa, telepon genggam, buku rekening, tiket pesawat, dan lainnya untuk menjadi barang bukti.

Selain itu, Direktur PT Sofia Sukses Sejati Windi Hiqma telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar Pasal 4 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tinda Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 102, Pasal 103, Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

"Terhadap tersangka kami sudah koordinasi untuk melacak TPPO, kemudian terhadap perusahaan juga kita sudah koordinasi dengan Kemenaker untuk mencabut izinnya," tegas Ari.

Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan mengungkapkan perusahaan tersebut melibatkan oknum internal Kementerian Luar Negeri.

"Suami dari direktur perusahaan itu salah satu pejabat di Kemenlu. Dulu dia (berdinas) di Kuala Lumpur," cetusnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya