Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL evaluasi APBD DKI Jakarta 2018 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah rampung. Sejumlah pos anggaran seperti dana hibah partai politik (parpol) dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam APBD 2018 akan direkomendasikan untuk dicoret.
Meski belum ditetapkan melalui surat keputusan (SK) mendagri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menerima lampiran hasil evaluasi tersebut. Dari situ, ia menyimpulkan Kemendagri mencoret TGUPP.
"Memang ada keanehan di sini, dicoret bukan dananya, TGUPP-nya. Jadi aneh, bayangkan sebuah institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, Pak Basuki, dan Pak Djarot mendadak di era kami enggak boleh. Ini TGUPP-nya. TGUPP-nya dianggap salah. Dianggap salah tempat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, tadi malam.
Hari ini, tim evaluasi dari Kemendagri baru akan bertemu tim anggaran Pemprov DKI. Sebelumnya, Plt Direktur Jendral Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyebut SK menteri yang memutuskan rekomendasi akhir terhadap APBD 2018 itu belum terbit. Namun, ia menjelaskan ada sejumlah poin catatan Kemendagri, salah satunya terkait TGUPP. Pertama, anggaran TGUPP sebesar yang diajukan sebesar Rp28,5 miliar mesti dirasionalkan. Artinya, jumlah anggota diperkecil atau jumlah anggota tetap tapi honornya diperkecil. Kedua, Kemendagri merekomendasikan anggaran TGUPP tidak memiliki pos anggaran sendiri.
"Kalaupun toh dianggap melaksanakan tugas khusus Gubernur, kami rekomendasikan untuk dianggarkan menggunakan anggaran biaya operasionalnya kepala daerah bukan menggunakan pos khusus. Mengambil jatahnya Pak Gubernur. Melalui biaya operasional," ujarnya.
Dana parpol batal naik
Kemendagri pun menolak penaikan dana hibah untuk partai politik. Dana parpol diusulkan Pemprov DKI sebesar Rp17,7 miliar dengan perhitungan Rp4.000 per suara. Dengan penolakan Kemendagri, dana parpol hanya akan dicairkan sebesar Rp410 per suara dengan total anggaran keseluruhan Rp1,8 miliar.
"Itu (dana parpol) langsung kami cut itu karena aturannya memang belum ada untuk kita naikkan. Dasar hukumnya belum ada," jelas Syarifuddin.
Dalam menanggapi pemotongan anggaran dana parpol, Anies menuturkan hal itu sesuai dengan harapannya. "Kami sudah sampaikan bahwa kami ingin sesuai ketentuan. Ketentuan dari Kemendagri menyangkut bantuan keuangan parpol akan kami ikuti," ucap Anies.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved