BNN Geledah Rumah Pemilik Diskotek MG

Sri Utami
19/12/2017 22:57
BNN Geledah Rumah Pemilik Diskotek MG
(MI/ARYA MANGGALA)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) bersama anggota Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menggeledah kediaman pemilik laboratorium narkotika dan Diskotek MG, Agung Ashari alias Rudi, Selasa (19/12) malam.

Penggeledahan yang dilakukan sekitar 2 jam tersebut belum berhasil menemukan pria yang telah buron sejak beberapa hari lalu. Namun, aparat menyita satu koper dokumen yang diduga milik Rudi terkait informasi kepemilikan diskotek.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Agung Budi Leksono, mengatakan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari Rudi sekaligus barang bukti lain yang menguatkan dugaan kejahatan yang dilakukan pria tersebut.

"Orangnya sudah tidak ada dan masih lidik. Namun berhasil diamankan beberapa dokumen, termasuk dokumen Diskotek MG, racikan bahan pembuatan narkoba cair, dan juga paspor," ungkap Kapolsek.

Rumah tiga lantai di Komplek Malibu Blok B, Cengkareng, Jakarta Barat, itu, lanjut Agung, diduga sudah ditinggalkan pemiliknya sejak aparat berhasil membongkar aktivitas gudang narkoba di Diskotek MG.

Seusai menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti, aparat memasang garis polisi di rumah itu serta mobil sedan hitam yang diparkir di halaman rumah.

"Lantai pertama digunakan seperti biasa dan lantai kedua untuk tempat kamar istirahat, tidur. Kemudian di lantai tiga itu digunakan untuk tempat kerja seperti ada laboratorium dan bahan-bahan yang berhasil ditemukan itu," terangnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya