Pemprov DKI Telusuri Izin Tower Provider Bermasalah

Akmal Fauzi
19/12/2017 12:12
Pemprov DKI Telusuri Izin Tower Provider Bermasalah
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)

BANYAKNYA tower provider tak berizin sangat merugikan Pemprov DKI. Sebab, kehilangan pajak yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pendapatan lain-lain. Seharusnya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk pembangunan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP DKI) menelusuri ribuan data izin tower provider di Jakarta. Hal itu menyusul langkah Dinas Pengelola Aset Daerah DKI (BPAD) meninjau perjanjian sewa menyewa provider mendirikan tower di atas lahan aset milik Pemprov.

"Kami sedang telusuri datanya dulu, ada ribuan soalnya izin tower provider yang sudah kami keluarkan," kata Kepala DPMPTSP DKI, Edy Junaedi Senin.

Menurut Edy, data milik DPMPTSP DKI jadi patokan BPAD DKI meninjau dimana saja lahan aset DKI yang berdiri tower provider. Sebab tower ini tak semuanya juga berdiri di atas lahan aset Pemprov. “Ada juga yang berdiri di atas lahan swasta atau milik warga," ujar Edy.

Kepala BPAD DKI, Ahmad Firdaus, mengatakan, langkah ini merupakan terobosan pihaknya untuk memberi pemasukan ke Pemprov DKI.

Selama ini urusan aset cenderung tak dipedulikan Pemprov DKI padahal nilainya tinggi.

"Sebagian besar tower provider di lahan Pemprov itu tak ada perjanjian kerjasamanya. Hanya ada izinnya saja," ujar Firdaus.

Padahal sudah sewajibnya ketika provider menggunakan lahan aset DKI untuk mendirikan tower, maka mesti membayar sewa.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya