Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN parkir meter yang sudah diterapkan di Jakarta masih setengah hati. Meski sistem retribusi parkir menggunakan mesin terminal parkir elektronik (TPE), ternyata masih ditemukan celah kebocoran pendapatan.
Baru-baru ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutus kontrak dengan PT Mata Biru selaku pengelola TPE percontohan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Falatehan, Jakarta Selatan, dan Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara. PT Mata Biru mengelola parkir TPE sejak 2015.
Alasan pemutusan kontrak bukan soal kebocoran retribusi, melainkan persoalan besaran bagi hasil pendapatan dan kegiatan pengelolaan.
Jika pemasukan ingin lebih besar, tentunya Pemprov DKI harus memberikan swasta mengelola karena yang disetorkan kepada negara memang jauh lebih besar. Contoh di Jalan Sabang, setoran hanya Rp500 ribu per hari dengan sistem parkir manual. Dengan parkir meter pendapatan menjadi Rp12 juta per hari.
"Bukan hanya di Jalan Sabang pendapatan berlipat tapi juga di tempat lainnya," cetus Vice CEO PT Mata Biru, Kemas Ilham Akbar, menanggapi pemutusan kontrak terdahap perusahaannya, pekan lalu.
Meski pendapatan naik, bukan berarti kebocoran tidak terjadi. Ulah juru parkir (jukir) nakal masih membayangi penerapan sistem parkir mesin.
Di Jalan Sabang, sebelum pemutusan kontrak, Media Indonesia kerap menemukan para jukir berseragam rompi biru dengan lambang Unit Pengelolaan Perparkiran Dishub DKI Jakarta menerapkan sistem manual. Ia menerima pembayaran tunai tapi tidak menempelkan kartu uang elektronik.
"Biasanya pengendara yang tidak memiliki atau membawa kartu elektronik menawarkan uang tunai. Jukir tertentu mau-mau saja menerima tunai dengan tarif masuk sepeda motor Rp2.000, mobil Rp5.000," ujar Iwan, pedagang sea food di Jalan Sabang yang tidak jauh dari lokasi TPE.
Ketika menerima uang tunai, jukir tidak memberikan karcis kepada pengendara. Seharusnya, jukir menempelkan kartu yang sudah dibekali Dishub DKI dan memberikan karcis pembayaran. Dengan menempelkan kartu elektronik, uang yang dibayar pengendara tercatat dan masuk ke pendapatan daerah.
Kondisi yang sama ditemukan di kawasan Pasar Asemka, Taman Sari, Jakarta Barat. TPE Yang dikelola Pemprov DKI melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tetap saja bocor.
Terang-terangan
Kali ini permainan lebih kasar dan terang-terangan. Jukir menyasar pengendara yang tidak memiliki kartu uang elektronik, bahkan mereka yang mau pakai kartu juga diminta bayar tunai dengan alasan mesin TPE rusak.
"Alasannya seperti itu, mesin rusak. Padahal, sebenarnya tombol warna hijau (tombol centang) aktif. Supaya modusnya tidak ketahuan, petugas jukir menyelang seling harinya. Hari ini alasannya mati, besok hidup lagi. Saya pernah protes kenapa sehari mati sehari hidup, jukirnya ngotot mesin mati," tutur Iyan, 35, pengendara sepeda motor, yang berkantor tidak jauh dari Pasar Asemka.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengevaluasi implementasi TPE. Alasannya, keberadaan 201 TPE belum sepenuhnya berjalan baik. "Mesin parkir hasil pengadaan BLUD yang sudah terpasang cukup efektif dalam menekan kebocoran. Namun, masih banyak jukir yang nakal melakukan pungutan liar. Kami terapkan sanksi pemecatan kepada jukir nakal," kata Wakil Kepala Dishubtrans DKI Sigit Wijatmoko.
Soal 48 mesin TPE yang dinonaktifkan di tiga lokasi percontohan, pihaknya akan melalukan tender ulang. Menurut Sigit, lelang untuk operator TPE ini ditargetkan bisa rampung sebelum awal 2018. Dengan demikian, pengoperasian parkir elektronik di tiga lokasi TPE dapat kembali diaktifkan. "Saat ini tarif parkir dikenakan secara manual," tuturnya.(J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved