Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TARGET penerimaan pajak Provinsi DKI Jakarta secara keseluruhan diprediksi surplus hingga Rp250 miliar. Lonjakan pembayaran pajak terbesar tahun ini berasal dari pajak kendaraan mewah sebesar Rp300 miliar.
Total penerimaan pajak daerah di DKI Jakarta hingga kemarin telah mencapai Rp35,03 triliun, atau 99,21% dari target penerimaan sebesar Rp35,35 triliun.
Hingga akhir tahun, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri memprediksi jumlah penerimaan pajak bisa mencapai Rp35,6 triliun atau surplus hingga sekitar Rp250 miliar.
Edi menjelaskan, surplus turut dipengaruhi penagihan door to door kepada pemilik kendaraan mewah yang dilakukan BPRD DKI bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Agustus lalu.
"Agustus booming (pemasukan pajak kendaraan mewah). Sekarang kurang karena kita enggak ngejar door to door. Hanya razia saja," katanya di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Kendaraan yang terkena dirazia dengan sistem door to door itu, yaitu kendaraan dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp1 miliar hingga Rp2 miliar ke atas.
Pemutihan
Selain itu, Edi menuturkan saat ini Pemprov DKI bisa menerima pemasukan pajak hingga Rp50 miliar per hari dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal itu tidak terlepas dari kerja sama Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya yang menggelar pemutihan denda bagi penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB, ejak 29 November lalu.
Hingga kemarin, total penerimaan PKB telah mencapai Rp7,69 triliun dari total target Rp7,75 triliun. Sementara itu, total penerimaan BBNKB telah mencapai Rp4,83 triliun dari total target Rp5 triliun.
Edi menyebut jumlah tunggakan PKB masih ada sampai Rp1,7 triliun. Sementara itu, total tunggakan dari seluruh jenis pajak ialah Rp4,5 triliun.
"Akan dikejar terus. Tahun depan akan ada penagihan pajak dan dengan secara paksa," tegasnya.
Untuk tahun depan, BPRD menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI mencapai Rp48 triliun-Rp50 triliun. Edi menjelaskan ada empat jenis pajak yang mengalami penyesuaian kenaikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved