Tujuh Anggota DPRD Bekasi Tahan Mobil Dinas

Gan/J-2
19/12/2017 08:50
Tujuh Anggota DPRD Bekasi Tahan Mobil Dinas
(Ist)

SEBANYAK tujuh unit mobil dinas milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi belum juga dikembalikan. Padahal mereka sudah diancam tidak diberikan tunjangan transportasi.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Muhammad Ridwan, mengungkapkan, dari 46 anggota DPRD Kota Bekasi, sebanyak 39 sudah mengembalikan mobil dinas. Saat ini pihaknya masih berupaya membujuk tujuh anggota DPRD agar mengembalikan mobil dinas mereka paling lambat 20 Desember. "Mereka tidak takut rupanya. Mereka anggap menahan tunjangan transportasi cuma gertak sambal," ujar Ridwan, kemarin.

Ridwan menambahkan, pengembalian mobil dinas di Kota Bekasi memang dilakukan secara sukarela. Pihaknya masih mengandalkan pendekatan persuasif agar anggota dewan cepat mengembalikan mobil dinas.

Meski demikian, Ridwan mengaku tak segan menahan tunjangan transportasi apabila sampai akhir Desember 2017 pengembalian mobil dinas belum juga selesai. "Sekarang masih kita hormati. Mereka tetap dapat uang transportasi sejak 20 November. Kalau akhir Desember masih ada yang belum mengembalikan, mulai Januari 2018 akan kita tahan (uang transportnya),"jelasnya.

Tunjangan transportasi tersebut telah dikirim ke rekening setiap anggota dewan sejak 17 November 2017. Adapun batas pengembalian mobil ditetapkan pada pertengah-an November.

Penarikan kendaraan dinas merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD. Sebagai gantinya, dalam APBD Perubahan Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan besaran tunjangan transportasi bagi setiap anggota dewan selama tiga bulan terakhir di Tahun Anggaran (TA) 2017.

Para anggota dewan mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp15 juta per orang per bulan. Keistimewaan tersebut hanya didapat anggota DPRD. Adapun ketua dan tiga wakilnya tetap mendapat fasilitas mobil dinas sebagai kendaraan operasional.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Supandi Budiman, mengharapkan para anggota dewan segera mengembalikan mobil dinas. Pasalnya, administrasi pindah pemakaian harus segera diurus. "Mobil dinas tersebut sudah di butuhkan OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya," kata dia.

Supandi menyampaikan, pemakaian mobil dinas para anggota dewan sifatnya ialah pinjam pakai. Karena itu, proses administrasi sebelum digunakan OPD lain harus segera diurus. "Kami masih menunggu seluruh mobil dinas dikembalikan," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya