GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pihaknya akan meninggalkan DPRD DKI jika menolak hasil evaluasi RAPBD DKI 2015, sebab RAPBD itu sudah ditandatangani Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (11/3).
Pemprov DKI pun segera mengirim surat kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI untuk melakukan pembahasan bersama atas hasil evaluasi itu.
"Pasalnya, hanya ada waktu tujuh hari untuk membahas," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota DKI, kemarin.
Ahok pun menyatakan tetap menolak anggaran siluman masuk APBD 2015 jika nanti membahasnya dengan DPRD DKI.
Jika DPRD menolak untuk membahas hasil evaluasi RAPBD itu, Ahok akan menyiapkan peraturan gubernur untuk mengantisipasi jalan buntu.
Pergub dikeluarkan untuk penggunaan pagu anggaran 2014 sebesar Rp72,9 triliun.
"Kita tinggal saja mereka kalau tidak mau," kata Ahok yang baru sembuh dari sakit demam berdarah.
Ahok mengaku dirinya pun tidak mempermasalahkan jika tahun ini menggunakan pagu anggaran 2014.
Semua kegiatan yang akan dijalankan bisa disesuaikan dengan konsultasi ke Kemendagri.
"Soal program justru pakai pergub lebih enak, saya cuma urusan sama Mendagri," tegasnya.
Kekisruhan antara Gubernur dan DPRD DKI memperoleh penilaian tersendiri dari masyarakat.
Direktur Opini Cyrus Network Hafizul Mizan mengatakan hasil survei yang dilakukannya menyatakan mayoritas warga DKI lebih memercayai Ahok daripada DPRD DKI terkait dengan kekisruhan APBD.
"Sebanyak 32,77% responden meminta DPRD membuktikan secara hukum bahwa segala tudingan dan kecurigaan dari Ahok keliru," ujarnya.
Sementara itu, 28,56% responden menganjurkan DPRD DKI mengedepankan dialog dengan Ahok.
Publik menginginkan kedua pihak menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
Hasil survei juga menyebut publik lebih memercayai APBD versi Pemprov DKI.
Mereka menilai APBD pemprov lebih rasional. Hal itu dinyatakan oleh 63,4% responden. Calon tersangka Sementara itu, penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan sudah mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan penyelewengan dana proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD 2014.
"Sudah ada calon tersangka tapi belum bisa kita sebutkan namanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul.
Menurut dia, penyidik masih merampungkan keterangan seluruh saksi yang sudah dikirimi surat panggilan pemeriksaan.
Dari 35 saksi, baru 21 orang saja yang bersedia untuk datang.