Empat Pemuda Pengeroyok Polisi Jadi Tersangka

Gana Buana
04/12/2017 20:31
Empat Pemuda Pengeroyok Polisi Jadi Tersangka
(Ilustrasi)

EMPAT pemuda yang mengeroyok dua anggota Polsek Pondok Gede, Minggu (3/12), ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat pemuda tersebut berinisial F, 20, FM, 21, H, 20, dan IV, 18. Kepala Unit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya Wicaksana mengungkapkan, keempat orang itu dinyatakan bersalah karena telah mengeroyok Iptu P Anjang dan Bripka Slamet Aji. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan polisi hingga Senin (4/12) siang.

“Masing-masing pelaku punya peran, F dan FM membacok kedua petugas menggunakan celurit, sedangkan H menimpuk menggunakan batu dan tangan kosong, serta tersangka IV mengamankan tiga celurit," jelas Dimas, Senin (4/12).

Dimas menjelaskan, enam orang lainnya yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Keenam orang itu adalah I, 20, AS, 16, AO, 20, R, 14, IR, 16 dan D, 22. Mereka masih ditahan guna kepentingan penyelidikan. Polisi masih menggali keterangan mereka untuk mengungkap dua orang lagi yang masih buron.

Pada Senin (4/12) dini hari, polisi menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan yakni FM, D dan IR di rumahnya di Pondokgede. Sementara tujuh orang lainnya lebih dulu diamankan beberapa jam pascapenyerangan terhadap dua anggota polsek setempat, Minggu (3/12) dini hari.

Kasubag Humas Polres Kota Bekasi Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan, kondisi kedua anggota mulai membaik. Mereka masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

“Kondisinya membaik dan bisa dimintai keterangan oleh anggota," kata Erna.

Selain mengamankan tersangka, lanjut dia, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit beserta sarungnya. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sebelumnya, dua anggota Kepolisian tersebut dikeroyok sejumlah remaja bersenjata tajam di Jalan Raya Jatimakmur, Pondokgede, Minggu (3/12) pukul 03.30 WIB. Iptu P Anjang, 50 dan Bripka Slamet Aji, 53 mengalami luka cukup parah di bagian betis akibat dibacok pelaku. Mereka menjadi korban pengeroyokan ketika hendak melerai tawuran antar pemuda di wilayah setempat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya