DPRD Kejar Target 22 Raperda

Gan/J-1
29/11/2017 10:30
DPRD Kejar Target 22 Raperda
(https://dprd.bekasikab.go.id)

BADAN Legislasi (Baleg) DPRD Kota Bekasi mengebut pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) sebelum 26 Desember mendatang. Ongkos pembuatan empat raperda tersebut sebesar Rp2 miliar sudah telanjur digelontorkan dalam APBD 2017.

Ketua Baleg DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiz mengaku optimistis pencapaian Program Legislasi Daerah (Prolegda) akan sesuai dengan target dengan menyelesaikan 22 raperda. Karena itu, pihaknya tengah mengejar pengesahan empat raperda sebelum akhir tahun.

"Masih ada empat raperda lagi yang tengah dibahas. Kami optimistis bisa menyelesaikan total 22 perda sebelum 26 Desember," ungkap Muin, kemarin.

Muin menjelaskan empat raperda yang kini masih dibahas empat panitia khusus (pansus) yakni perubahan Perda No 13/2013 tentang Pengelolaan Pasar Tradisional di Kota Bekasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi, Raperda tentang Pengolahan Air Limbah, perubahan Perda No 12/2015 tentang Pengelolaan Masjid Al-Barkah, dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

"Satu pansus biasanya tidak hanya membahas satu raperda, ada yang langsung dua raperda," kata dia.

Pembuatan satu raperda, lanjut Muin, menghabiskan anggaran sekitar Rp500 juta. Anggaran itu diperuntukkan kegiatan studi banding, akomodasi, penyelenggaraan rapat, dan transportasi anggota Baleg. Karena itu, ia berharap empat raperda yang masih dibahas itu cepat selesai mengingat besarnya uang yang sudah dikeluarkan. "Pada 26 Desember, sesuai dengan jadwal, kita akan menggelar rapat paripurna," imbuhnya.

Di kesempatan berbeda, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menambahkan pembahasan raperda tahun ini harus sesuai dengan target supaya tak menjadi 'utang' di tahun depan. Hal itu disebabkan 13 raperda sudah menanti untuk dibahas pada 2018.

"Tahun depan menurut rencana ada sekitar 13 raperda yang akan dibahas. Sebanyak 9 prioritas peraturan ini merupakan usulan Pemkot Bekasi dan 4 prioritas usulan DPRD," ucapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya